KARO, Postmedan – Jajaran Sat Reskrim Polres Tanah Karo ungkap kasus perjudian jenis judi togel dan tolam 15 kasus ,dadu 1 kasus ,judi ketangkasan ikan-ikan 1 kasus .
Kegiatan Press Conference pengungkapan kasus perjudian dipaparkan melalui Kanit IV Judisila -Ranmor ipda Martan Sitepu didampingi Kasubbag Humas Polres Karo Iptu Sahril Lubis,Selasa (17/3) sekitar pukul 17:00 wib di Polres Karo.
Dikatakannya,pengungkapan kasus ini mulai dari bulan Januari hingga bulan Maret 2021 sebanyak 17 kasus dan mengamankan 20 orang tersangkanya dan sudah dimintai keterangannya masing-masing.
Adapun barang bukti yang disita berupa mesin judi tembak ikan-ikan,uang tunai,tikar dadu dan mata dadu,kupon angka tebakan serta alat tulis togel dan tolam.”Katanya.
Dilanjutkana lagi, para terdangka yang diamankan dalam kasus judi ikan-ikan atas nama Lestari Boru Hutapea dan Belli S.Meliala,Jointer Meliala dan Prildaus Bangun kasus judi togel dan tolam.
Selanjutnya, Ali Hasan,Roni Pandiangan,Edi Syahputra,Feredikson Sihotang,
Muhammad Saiki Alvaro,Iqbal Sembiring,Surya Ganda, Lipranta Ginting ,Riki Antonius Sembiring,Dedet Syahputra Dodo Pinem,Jujur Marbun,Joka Sembiring,Samudra Ketaren dan Ricky Sembiring.
Para tersangka telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya.”Jelasnya
( SS )