News  

Meminta Para Perantau Divaksin, Pemuda NTT Menyurati Walikota Surabaya

Surabaya, Postmedan – Terkait program vaksinasi covid-19 yang diluncurkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus corona, salah satu anak perantau di Surabaya asal Pulau Adonara Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maksimus Lewogete yang akrab dipanggil Maksy membuat surat terbuka untuk walikota Surabaya Eri Chayadi meminta agar para perantau dapat didaftarkan dalam program vaksinasi demi memutus mata rantai covid-19.

“Sebagai anak bangsa kita mestinya bergotoyang royong untuk memutuskan penyebaran virus covid-19, selama ini saya bertanya dan masih bingung apakah program vaksinasi itu berlaku juga untuk para perantau di Surabaya khusunya ber KTP luar pulau atau hanya warga Surabaya yang berKTP Surabaya, sedangkan virus itu tidak mengenal asal dan dari mana,” tegas Maksimus kepada wartawan sabtu (03/04/2021).


Dan lebih lanjut, berikut ini isi surat terbuka dari dari pemuda NTT :

Surabaya, 03 April 2021

Kepada Yang Terhormat

Bapak Walikota Surabaya

Di_

Tempat

Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Kuasa semoga bapak selalu dalam lindungan-Nya dalam menjalankan aktivitas dan tugasnya sebagai Walikota Surabaya.

Melalui surat ini saya bermaksud menyampaikan secara profesional, akuntabel dan transparan, khususnya berkenaan dengan penyelenggaraan vaksinasi covid-19 yang sudah dilaksanakan bertahap oleh pemerintah kota Surabaya untuk semua golongan, tetapi tidak untuk para perantau luar pulau yang ada di kota Surabaya baik dari pelajar,mahasiswa, maupun pekerja yang hari ini belum terdaftar dalam program vaksinasi covid-19.

Hak atas kesehatan merupakan generasi hak asasi manusia kedua, yang memiliki esensi bahwa negara melalui pemerintah wajib turut serta dalam pengembangan hak sosial berupa pemenuhan atas hak kesehatan masyarakat.

Hak atas kesehatan tersebut dituangkan lebih lanjut pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dalam Pasal 5 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak secara mandiri bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan.

Maka dari itu saya sebagai anak perantau di kota Surabaya yang masih ber KTP luar pulau khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar pemerintah kota Surabaya dalam hal ini Walikota Surabaya, satgas covid-19 dan jajaran setingkat agar segera mendata para perantau yang ada dikota Surabaya yang masih ber KTP luar pulau agar segera didaftarkan dalam program vaksinasi covid-19 yang digratiskan pemerintah, hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang kini tengah melanda tanah air.

Demikian isi surat terbuka saya untuk Walikota Surabaya agar bisa dibaca dan direspon baik dari beliau, semuanya untuk kepentingan kita bersama demi memutus mata rantai covid-19, agar aktivitas bisa kembali normal sebagaimana yang diharapkan oleh semua orang.

Atas kerja sama dan perhatiannya saya mengucapkan terimkasih.

Hormat Saya

 

( Maksimus Lewogete )

(Hp 081236613197)

(Red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif