Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo Gelar Operasi Yustisi di Kota Kabanjahe

Jajaran aparat keamanan dari TNI maupun Polri terus menggelar operasi yustisi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pengawasan Protokol Kesehatan, atau Prokes guna mengendalikan

Firman

Jajaran aparat keamanan dari TNI maupun Polri terus menggelar operasi yustisi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pengawasan Protokol Kesehatan, atau Prokes guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

Terkait dengan itu, aparat dari Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo serta Dinas Satpol PP setempat melakukan Operasi Yustisi di seputaran Terminal Kabanjahe Kabupaten Karo pada hari Senin 05/04/2021 .

Alasannya dipilihnya terminal Kabanjahe tersebut, karena sesuai jadwal hari ini ramai penumpang kemedan maupun ke pusar Kabanjahe . Dalam kesempatan itu, petugas gabungan memberikan himbauan kepada penjual , sopir angkutan pedesaan maupun pengendara  untuk mematuhi Prokes.

Himbauan ini diberikan supaya penumpang maupun masyarakat agar tetap untuk melaksanakan 5 M. Yakni, memakai Masker, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Operasi Yustisi yang digelar ini dilaksanakan dengan memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selain itu, aparat gabungan juga memberikan sangsi berupa push Ap .

Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK  melalui Kasat Sabhara AKP Endha Tarigan  menuturkan, Operasi Yustisi dan Prokes yang digelar kali ini merupakan bentuk kepedulian aparat keamanan ikut serta mengendalikan penyebaran Covid-19. “ personil dari Kodim dan Polres Tanah Karo beserta Satpol PP memang menggelar di terminal Kabanjahe karena hari Senin begini pajaknya Kota Kabanjahe ” tuturnya.

Kegiatan Operasi Yustisi ini lanjut dia, bukan pertama kalinya. Kegiatan ini secara terus menerus dilakukan bersama Pemkan Karo . “Harapannya adanya kegiatan ini penyebaran virus Covid-19 khususnya di Kabupaten Karo ,” pungkasnya.

( SEKILAP )

Tags

Related Post