KABANJAHE – Posmedan
Pelaksanaan Razia insedentil menindaklanjuti Printah Dirjen Pemasyarakatan dalam Rangka HUT PAS 57 Tahun 2021
Rutan kabanjahe melaksanakan Razia Insedentil bersama BNNK Kab. Karo yang diwakili Kasi Brantas AKP N.Ginting
Kegiatan ini disaksikan Media Televisi, Elektronik dan Online
Tujuan Kegiatan ini Memastikan Barang2 Terlarang serta Tidak di Perbolehkan dimiliki WBP serta bentuk Sinergitas dalam menjalin kerja sama antar instansi dengan keterbukaan publik.
Hasil Pengeledahan :
1. Handphone : 7 unit
2. Power Bank : 4 unit
3. Headset. : 3 buah
4. Kabel Usb : 2 buah
5. Gunting : 2 buah
7. Kartu Remi : 2 set
8. Kartu Domino : 3 set
menangapi Hasil pengeledahan Malam ini, Ka Rutan Kabanjahe mengatakan masih Kecolongan dalam Penemuan Barang barang terlarang Di Blok Hunian dan tidak ditemukan NARKOBA.
Serta Kedepannya Akan Memperkuat Jajaran Pengamanan P2U dalam Pengeledahan Barang dan Badan Petugas serta Tamu Dinas. Komitmen ini Juga akan sering di Sampaikan Kepada Seluruh Jajaran agar menjaga Kamtib Rutan Kabanjahe.
Setelah Pengeledahan dilanjutkan Dengan Pemusnahan Seluruh Hasil Pengeledahan dengan Cara Di Bakar dan disaksikan oleh personil rutan kabanjahe dan personil BNNK Karo beserta teman teman dari media online.
( SEKILAP )