Danrem 023/KS Buka Kegiatan Pembinaan Komsos Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme

POSTMEDAN, SIBOLGA –  Komandan Resor Militer 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbanng, membuka Acara Pembinaan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme jajaran Korem di Aula Gupala

Firman

POSTMEDAN, SIBOLGA –  Komandan Resor Militer 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbanng, membuka Acara Pembinaan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme jajaran Korem di Aula Gupala Makorem 023/KS Jln Datuk Hitam No.1 Sibolga Kamis (08/04/2021)

Danrem 023/KS dalam sambutannya mengatakan, kita ketahui bersama bahwa, perkembangan situasi nasional, akhir-akhir ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan berbagai ujian dan tantangan baik yang berhubungan dengan pandemi Covid-19 maupun persoalan kebangsaan lainnya.

Seperti perkembangan berbagai bentuk gerakan yang dilakukan elemen-elemen radikal aliran keras, khususnya di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah, memiliki latar belakang suku, agama, ras serta budaya dan juga perekonomian yang tidak stabil sehingga berdampak pada berkembangnya faham radikal yang memungkinkan tumbuh kembangnya tindakan yang dapat merusak keamanan dan kenyamanan di wilayah ini bahkan sampai menjadi tindakan/aksi terorisme secara nyata, ucap Danrem.

Berkaitan dengan hal tersebut, perkembangan radikalisme dan separatisme di Indonesia bukan hanya sebagai tanggung jawab pemerintah atau aparat TNI-Polri saja, namun menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa.

Kita semua harus peduli guna mengantisipasi timbul dan berkembangnya faham yang dapat merusak tatanan negara ini, dengan cara menjalin hubungan yang erat antara Korem 023/ks dengan seluruh komponen bangsa, dalam rangka terwujudnya suatu kekuatan, untuk dapat menangani secara efektif dan efisien serta dapat ditangani sedini mungkin.

Untuk itu, selaku Danrem 023/ks saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir, agar benar-benar memanfaatkan forum komunikasi sosial ini untuk bersilaturrahim, berdialog dan menyimak materi dari nara sumber dalam rangka mencegah, menangkal dan membatasi ruang gerak radikalisme dan separatisme.

Apabila sinergi dan komitmen yang kuat bisa terjalin dengan baik, maka akan terwujud ketahanan wilayah yang kuat dan utuhnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

( SEKILAP )

Related Post