Unit Reskrim Polsek Delitua Tembak Pelaku pembunuhan di kuburan cina

POSTMEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil amankan tersangka pembunuhan disertai perampokan terhadap korban, yang jasadnya ditemukan di kuburan China, di Jalan Pendidikan,

Firman

POSTMEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil amankan tersangka pembunuhan disertai perampokan terhadap korban, yang jasadnya ditemukan di kuburan China, di Jalan Pendidikan, Deli Tua pada Jumat (9/4) lalu.

Informasi yang berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Delitua berinisial HDY (33), warga Jalan Eka Surya Dusun VIII Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua. Petugas terpaksa memberi tindakan tegas terukur di kaki kanannya karena tersangka menyerang petugas saat proses prarekonstruksi pada Senin (12/4/2021)

Ketika di konfirmasi wartawan dengan Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik SH mengatakan, “alasan tersangka menghabisi nyawa korban karena tersangka ingin sekali menguasai harta bendanya korban terpaksa Pelaku menganiaya korban di bagian kepala menggunakan batu koral lebih dari satu kali,” ujarnya”Manik”Selasa (13/4) siang.

Di mana Korban diketahui bernama Eko Kurniawan (27), warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Di mana saat mendorong petugas hingga terjatuh. Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral karena ingin menguasai barang milik korban,” ujarnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga di Jalan Pendidikan, Kuburan China, Lingkungan V, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (9/4) pukul 07.00 WIB lalu.

Atas temuan itu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua dengan Lp/ 353 / IV / RESKRIM / SEKTA DELTA tanggal 9 April 2021.

Dari Laporan keluarga korban Petugas unit Reskrim Polsek Delitua langsung melakukan penyelidikan dan hingga Petugas unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (13/4/2021) malam.

Dan Dari “Berdasarkan hasil penyelidikan Petugas Polsek Delitua kita mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi Petugas unit Reskrim Polsek Delitua di mako tersangka mengakui perbuatannya,” ujarnya pelaku

Dan Dari tersangka Petugas Polsek Delitua berhasil amankan barang bukti 1 HP android, 1 tablet, 1 unit sepeda motor, 1 batu koral, 1 kemeja batik, 1 celana pendek hitam dan 1 jaket, Pungkas Manik. (SEMBIRING)

 

Tags

Related Post