Postmedan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus 2 orang tersangka pelaku Pencurian di rumah korbanya di Jalan Bambu nomor 56, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur yang terjadi pada tanggal 16 April 2021, pukul 03.00 WIB.
Atas kejadian itu, korban atas nama Julianto kehilangan 4 unit pelak sepeda motor, 1 lingkar sepeda motor, 2 unit TV dan berbagai suku cadang sepeda motor.
“Kejadian ini viral di media sosial, dari vidionya terlihat para pelaku beraksi dan wajahnya dapat dikenali bernama Wahyu Hidayat, umur 41 tahun, warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur dan seorang lagi rekanya merupakan seorang wanita berinisial ES (34) warga Kecamatan Medan Timur.
Mereka kami tangkap pada hari Selasa, tanggal 20 April 2021, pukul 14.00 WIB di rumahnya. Saat diinterogasi keduanya mengakui pencurian yang dilakukanya dan hasil curianya dijual pada seseorang di Jalan Gaperta, Helvetia,” ucap Kapolsek Medan Timur, AKP M. Arifin.
Katanya lagi, kemudian dilakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku penadah barang curian namun ia sudah tidak ditemukan, namun masih terus kami buru. (PM02/***)