News  

Unit Reskrim Polsek Medan Area Amankan Pelaku Penganiayan

Postmedan – Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Meringkus Pelaku Penganiaya Pacarnya Sendiri di Jl. Elang No 36. Kelurahan Tegal Sari Mandala lll, Kecamatan Medan Denai Hari jumat tanggal 23 April 2021 Sekitar Pukul 05.00 wib pelaku diamankan di dalam dikost

Adapun Pelaku yang yang berhasil di anmankan Unit Reskrim Polsek Medan Area Bernama Maniur Poigar Sihotang (44) warga Jalan Pukat VIII No.13 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percut Seituan.


Korban Bernama Rina Simanungkalit (33) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai karena Korban telah di aniaya oleh kekasihnya sendiri

Informasi Dihimpun Awak Media, Pada Hari Jumat tgl 23 April 2021 Pukul 05.00 wib Tim 7.6 mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan, dan korban diamankan Kepling ditangguk bongkar l Setelah mendapat informasi Dari masyarakat Unit Reskrim Polsek Medan area langsung bergerak ke lokasi kejadian sesampe di TKP benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah pak keplik karena semua badan sudah lebam sampe kekaki bekas penganiayaan oleh tersangka, kemudian personil menayakan kepada korban siapa yang melakukan penganian terhadap diri ya sendiri, lalu korban menceritakan kepada petugas siapa yang melakukan penganian terhadap di dirinya.

Kemudian korban mengatakan kepada petugas Polsek Medan area kalau yang melakukannya penganaian terhadap dirinya adalah pacar dia sendiri yang tinggal dikos jl.elang no.13.karena korban disekap selama tiga hari dan leher korban dirante pada saat tersangka tertidur,korban berhasil melarikan diri menuju rumah Kepling, selanjutnya personil Polsek Medan area bergerak ke jl.elang, lalu Unit Reskrim Polsek Medan area berhasil mengamankan tersangka didalam kos kos pelaku dan pelaku langsung di bawa Petugas Polsek Medan area kekomando.untuk pemeriksaan lebih lanjut dan korban kami boyong kerumah sakit Bhayangkara untuk berobat berhubung korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan.

Ketika di konfirmasi wartawan dengan Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto Membenarkan pelaku menganiaya Pacar nya sendiri telah kami amankan ke Polsek Medan area guna proses lebih lanjut, jelas Rianto. (PM02)

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif