POSTMEDAN – Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Berhasil Mengamankan 3 dari 4 pelaku Pencurian dalam Angkutan umum (Angkot) Jurusan Aksara – Tembung dengan Modus pengobatan kusuk Alternatif Pada hari Selasa, (11/5/2021) kemarin.
Ketiga Pelaku Buyung Uning (60) tahun Warga jalan Sidoleksoni gg wijaya kelurahan Desa Sientis kecamatan percut seituan, Arlin pasuan Lumban Gaol (59) Warga Jalan Selar Griya martubung Kecamatan Medan Labuhan, Evi Suriani Simanjuntak (33) warga jalan Dusun V patumbak kecamatan patumbak.
Sedangkan Seorang lagi yang di sebut namanya Sineng masih kami dalam pengejaran ( DPO )
Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu Menyampaikan penangkapan ketiga Pelaku Berdasarkan Laporan Dari korban dengan nomor: LP/ 854/ V/2021/ SPKT/ PERCUT.
Dijelaskan korban Salbiah (58 ) warga jalan lapangan Dusun 6 Desa Bandar setia kecamatan percut seituan kehilangan 3 Buah Cincin saat lagi naik angkot di jalan Titi Sewa Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan Pada hari Selasa, (11/5/2021) sekitar pukul 12.40 WIB.
Setelah korban naik angkot, kata kapolsek Ke 4 orang pelaku ikut naik angkot jurusan Bandar Setia dan langsung duduk disebelah korbannya.
Saat didalam angkot salah satu pelaku Yang disapa Sineng ( DPO ) Menawarkan pengobatan alternatif kusuk, Selanjutnya Meminta korban untuk membuka semua Cincinnya dan menyimpan didalam Tas ketika dikusuk pelaku Elvi menggeser badannya kedepan agar pelaku lainnya yang disapa buyung bisa mengambil Cincin korban yang disimpan didalam tas, Jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Setelah aksinya berhasil para pelaku turun satu persatu dari dalam angkot Lanjut sikorban Sadar bahwasannya cincin nya hilang lanjut salah satu saksi membantu mengamankan pelaku yang posisinya tidak jauh dari lokasi, ketika ditanya pelaku tidak mengaku mengambil cincin korban tersebut.
Awalnya ketiga pelaku mengaku tidak saling mengenal, setelah kita bawa Ke mako Polsek percut seituan dan melakukan pemeriksaan sama tim unit Reskrim Polsek percut seituan Cek No HP ternyata Ketiga pelaku ini saling mengenal dan mengaku perbuatannya, Papar kapolsek.
Untuk mempertanggung jawab perbuatannya kini ketiga pelaku sudah kita tahan dengan barang bukti hasil pencurian Dibawa oleh Sineng ( DPO), Pungkasnya. (PM02)