POSTMEDAN. MEDAN – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencuri dengan modus berpura-pura menjadi tukang kusuk dari dalam angkutan kota (angkot), di Jalan Titi Sewa Kec. Percut Sei Tuan, tepatnya dari dalam Angkot Jurusan Aksara-Tembung Para terduga pelaku yang di amankan berinisial, BU, APL dan ESS.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu SH MH, kepada wartawan mengatakan, sebelumnya pada hari Selasa tanggal 11 Mei 2021, telah terjadi tindak pidana pencurian barang, berupa 3 buah cincin emas milik korban, atas nama Salbiah, dalam Angkot di Jalan Titi Sewa, Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan, dengan modus pengobatan alternatif kusuk, yang diduga dilakukan oleh 4 (Empat) orang tersangka.
Korban pada saat itu sedang menumpang Angkot Jurusan Bandar Setia.
“Setelah korban naik ke Angkot, tidak berapa lama, naik pelaku A. selanjutnya naik pelaku BU dan pelaku E. Dimana posisi pelaku E duduk disebelah kiri korban dan pelaku BU di sebelah pelaku E,” ucap Jan Piter, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut Jan Piter mengatakan, ketika di dalam Angkot, pelaku panggilan Sineng (DPO), menawarkan pengobatan alternatif, berupa kusuk dan meminta Korban diobati. Kemudian Pelaku meminta korban membuka semua cincinnya dan menyimpannya di dalam tas, yang berada di samping korban.
“Ketika pelaku Sineng (DPO) mengusuk kedua tangan korban, lalu pelaku E menggeser badannya ke depan, sehingga pelaku BU bisa mengambil cincin korban yang disimpan di dalam tas. Setelah berhasil, lalu satu per satu para pelaku turun dari angkot,” pungkas Jan Piter Napitupulu.(Red/F01)