Lagi Asik Pakai Sabu Di amankan Polsek Medan Kota

POSTMEDAN.MEDAN – Polsek Medan Kota amankan  tersangka narkoba di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, Selasa (11/5/2021). Bersama barang bukti 1 paket

Firman

POSTMEDAN.MEDAN – Polsek Medan Kota amankan  tersangka narkoba di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, Selasa (11/5/2021).

Bersama barang bukti 1 paket sabu, AR (43) warga Jalan Warga Medan Johor, diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi bahwa tersangka baru saja membeli narkoba jenis sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor.

“Lalu, setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjutinya. Sesampai di Jalan Brigjen Katamso, dilihat tersangka lagi mengendarai sepeda motornya. Kemudian, petugas menyetopnya setelah tersangka berhenti kemudian dilakukan penggeledahan lalu di dalam kantong celana tersangka bahagian depan sebelah kanan di temukan 1 bungkus plastik klip kecil sabu, tersangka mengakui miliknya yang dibelinya dengan harga Rp40 ribu di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional Medan dari seorang laki laki yg tidak dikenalnya, diakuinya sabu tersebut adalah untuk dipakainya sendiri.,” kata Kata Kapolsek.

Usai diamankan kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses. “Imbas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas mantan Wakapolsek Medan Barat ini.(Red/F.G)

Tags

Related Post