Polrestabes Medan Melalui Kanit.3 Ringkus 4Orang Tindak Pidana Narkoba Seberat 40Kg

POSTMEDAN.MEDAN- Polrestabes Medan Kombes Pol. Rico Sunarko,SH, SIK, MSi bersama Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, SH, SIK, MH berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis

Firman

POSTMEDAN.MEDAN- Polrestabes Medan Kombes Pol. Rico Sunarko,SH, SIK, MSi bersama Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, SH, SIK, MH berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 40 kilogram di kawasan Jalan Binjai Kilometer 15, Diski, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menyusul ditangkapnya empat gembong narkoba internasional lintas Malaysia – Aceh – Medan.

Dari pengungkapan itu menyita barang bukti satu unit mobil Innova. Empat bandar dan kurir masing – masing Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.

“Barang yang di sita di kirim di peroleh dari Aceh Utara, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di dampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi dan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5/2021).

Kombes Riko mengatakan, keberhasilan ini adanya laporkan dari masyarakat yang berinisial E bahwa, adanya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 40 kilogram sabu dengan mengendarai mobil BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan. Kemudian anggota dipimpin oleh Iptu Irwanta Sembiring pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 06.30 WIB, melakukan pengejaran dan penangkapan pada mobil yang dicurigai. Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil itu didapat dalam box ban Yang sudah dimodifikasi terdapat 40 kilogram sabu bungkus teh Cina. “Selanjutnya barang bukti itu dibawa untuk di proses lebih lanjut, ” ungkap nya.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko sunarko, pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir ini mengaku mendapatkan upah sekali antar dalam 1 kilogramnya 10 juta, Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp 200 juta.

Kapolrestabes Medan mengharapkan kepada masyarakat Kota Medan berperan aktif memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Medan,kita tidak segan menembak mati para gembong narkoba.pungkas nya.(RED/FIRMAN)

Tags

Related Post