Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin Melalui Kanit reskrim Iptu J Simamora Amankan Pembobol Rumah Warga

POSTMEDAN.Medan – Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku pembobol rumah, M Zulfikri (37) warga Jalan Yakub Gang Titi Batu Kelurahan Sei Kera Hilir 2 Kecamatan Medan Perjuangan dari Kawasan Jalan M Yakub Medan Perjuangan, Kamis (17/6/2021).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Iptu J Simamora menyebutkan, awalnya korban bersama suaminya keluar rumah, Rabu (16/6/2021). “Sore harinya korban pulang melihat barangnya seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu sudah hilang,” jelasnya,Selasa (22/6/2021).


Menyadari kalau rumahnya baru saja disantroni maling, Sukma kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. “Setelah menerima pengaduan, anggota melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui pelakunya. “Esok harinya kita tangkap pelaku di Jalan M Yakub. Saat ditangkap pelaku tanpa perlawawan,” sebutnya.

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku telah mencuri barang milik korban. “Pelaku melihat kunci rumah tertinggal (lengket) kemudian masuk lewat pintu depan,” kata Arifin.

Setelah berada di rumah korban, pelaku mengambil barang seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu. “Selanjutnya menjual barang milik korban yang sebagian disimpan,” ungkap dia.

Hasil curian yang dijual tersangka digunakan untuk untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk membeli sandal jepit dan baju kaos. “Hasil curian sebesar Rp850 ribu,” sebut Kapolsek. (Leodepari)7
Ciduk Pembobol Rumah Warga

Judul : Iptu J Simamora : Pe

Medan |

Polsek Medan Timur mengamankan seorang pelaku pembobol rumah, M Zulfikri (37) warga Jalan Yakub Gang Titi Batu Kelurahan Sei Kera Hilir 2 Kecamatan Medan Perjuangan dari Kawasan Jalan M Yakub Medan Perjuangan, Kamis (17/6/2021).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Iptu J Simamora menyebutkan, awalnya korban bersama suaminya keluar rumah, Rabu (16/6/2021). “Sore harinya korban pulang melihat barangnya seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu sudah hilang,” jelasnya,Selasa (22/6/2021).

Menyadari kalau rumahnya baru saja disantroni maling, Sukma kemudian membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. “Setelah menerima pengaduan, anggota melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Tak perlu waktu lama, setelah dilakukan penyelidikan petugas mengetahui pelakunya. “Esok harinya kita tangkap pelaku di Jalan M Yakub. Saat ditangkap pelaku tanpa perlawawan,” sebutnya.

Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengaku telah mencuri barang milik korban. “Pelaku melihat kunci rumah tertinggal (lengket) kemudian masuk lewat pintu depan,” kata Arifin.

Setelah berada di rumah korban, pelaku mengambil barang seperti TV, tabung gas dan 10 pasang sepatu. “Selanjutnya menjual barang milik korban yang sebagian disimpan,” ungkap dia.

Hasil curian yang dijual tersangka digunakan untuk untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk membeli sandal jepit dan baju kaos. “Hasil curian sebesar Rp850 ribu,” sebut Kapolsek. (Firman)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif