POSTMEDAN.Medan – Pelaksanaan Kegiatan PPKM Darurat Gabungan di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan,Selasa (13/07/2021).
Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu SH MH Memimpin Pelaksanaan Kegiatan PPKM Darurat, Adapun Kekuatan Personil dalam Pelaksanaan Kegiatan PPKM Darurat tersebut adalah :
a. Polsek Percut Sei Tuan : 10
b. Sabhara Poldasu Mdn : 10
c. Sat Brimobdasu : 10
d. Reskrimum Poldasu :
e. Reskrim Polrestabes Mdn : 2
f.Jumlah: 38 Personil
Ops Yustisi.
Kegiatan dibagi dalam 3 Team masing masing dipimpin:
Team 1 dipimpin oleh Kapolsek Janpiter.
Team 2 dipimpin Wakapolsek AKP K. Tarigan SH dan Kanit Sabhara Iptu M. Manurung.
Team 3 dipimpin Panit Intel Iptu Syahrul Nasution.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah:
Memberi Arahan pada Pemilik Rumah Makan/ Perbelanjaan dan Tempat berjualan, untuk sama sama Mematuhi Protokol Kesehatan yang 5m dan Tidak melayani Makan di tempat melainkan hanya Take Away ( bungkus ) dan jam Operasional s/d Pukul :20.00 Wib di lanjutkan dengan membuat Video pernyataan dan menempelkan kertas himbauan PPKM Darurat dengan objek Tempat himbauan yaitu:
Seluruh tempat Makanan /Restoran, Cafe, Warnet yang ada di Wilkum polsek Percut Sei Tuan.(Red/Firman)