Belum Sempat Menik Mati Sabu, Warga Pasar Merah Di Ciduk Tekan Medan Kota

POSTMEDAN.MEDAN –Polsek Medan kota amankan warga pasar merah kota, Nasib sial yang dialami RS (28) belum sempat menikmati sabu yang baru dibelinya sudah tertangkap duluan oleh team tekab Polsek Medan kota.

Menurut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Nova Indra Pratama, pada Jum’at 09 Juli 2021,tertangkapnya inisial RS berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Jalan AR Hakim Gg Langgar, Kel Tegal Sari lll, Kec Medan Area.saat press release pada awak media Senin (19/07/21).


Kapolsek Medan Kota Kemudian merespon informasi itu dengan menugaskan Tim Reskrim bergerak ke lokasi TKP. Saat itu, tambah Nova, anggotanya melihat tingkah laku yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.”Hasilnya, ditemukan dari kantong celana RS (28) sebuah plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi oleh anggota untuk pengembangan kasus,” jelasnya IptuPol Nova.

Kepada petugas, RS mengakui membeli barang haram tersebut dengan harga Rp 40.000.kepada orang yg tidak dikenal, “Lanjutnya kami sedang mendalami informasi dari tersangka untuk pengembangan,” ujar Nova seraya menambahkan bahwa SI dijerat pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.’ungkapnya IptuPol Nova mengakhiri. (Firman)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif