Diduga Proyek Fiktip Dana Desa Di Besilam,GMBIRS Minta Kejaksaan Usut Tuntas Kades

POSTMEDAN.MEDAN – Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera Utara desak Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara untuk tuntaskan kasus dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Yudhi William Pranata dalam suatu aksi dan temu pers bertempat di Waroeng Community Jalan Sisamangaraja,Medan, Kamis,(22/7) siang.


Dalam orasinya Yudhi Pranata menuding Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat insial S , telah memperkaya diri sendiri dengan dugaan menyelewengkan anggaran dana desa.

“Fenomena ini telah terjadi di Kabupaten Langkat khususnya Desa Besilam Bukit Lembasa,Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat yang dipimpin oleh kepala desa inisial S. Kami menemukan data dilapangan ada beberapa titik pengerjaan yang diduga tidak dikerjakan akan tetapi berita acara pengerjaan 100 persen sudah dilaksanakan , adapun pekerjaan yang diduga fiktif adalah sebagai berikut :

Pekerjaan Rabat beton Dusun IX,sepanjang 200 meter tahun 2019 perkiraan anggaran berkisar Rp 200 juta.

Pekerjaan Rabat beton Dusun VIII , sepanjang 200 meter tahun 2020 di perkirakananggaran Rp 200 juta.

Pekerjaan pembuatan Bronjong Dusun VII, sepajang 200 meter diperkirakan anggaran Rp 140 juta.

Pekerjaan Rabat beton sepanjang 200 meter didusun VII Tahun 2018 sampai dengan 2019 yang diduga tidak sesuai bestek

Pengerjaan Rabat beton sepanjang 200 meter Didusun IX Tahun 2020 yang disuga tidak sesuai Spek.

Terkait data yang telah di dapat oleh Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera tersebut diatas maka,kami meminta kepada bapak kejatisu agar menangkap kepala desa Besilam Bukit Lembasa inisial S sebagai dalang aktor koruptor yang menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah.

Mendesak Kejatisu bentuk tim investigasi agar turun segera ke Desa Besilam Bukit Lembasa. Agar melihat langsung banyak proyek fiktip dan proyek yang tidak sesuai dengan spek yang dikerjakan asal jadi yang merugikan negara ratusan juta .

Kiranya Kejatisu melalui kasipidus untuk bergerak cepat tuntaskan masalah kasus ini yang diduga melibatkan kepala desa Bukit Lembasa inisial S.

“Kami akan kawal terus dan meminta dengan tegas kepada Kajatisu untuk menuntaskannya dan kami memberi waktu 3×24 jam dari sekarang,” pungkas Yudhi William Pranata.(tim/Gtg)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif