POSTMEDAN.Deliserdang – Semakin “menggilanya” aktifitas perjudian di Kecamatan Namorambe, Kab, Deliserdang Sumatera Utara. membuat wakil ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembanguna (JPKP) Kabupaten Deli Serdang, ini geram.
Wakil JPKP Deliserdang ini pun mulai menabuh “genderang perang” terhadap perjudian dengan mengajak polisi “berduet” guna “membumihanguskan” perjudian dari wilayah Deli Sedang.mengingat situasi rakyat saat ini sedang sulit ekonominya pasca pandemi covid-19.
Sosok wakil ketua JPKP Deliserdang itu adalah Pujian Tarigan, dari tim (JPKP) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan. “Kita sangat mendukung aparat keamanan terkhusus Polri untuk memberangus segala praktik perjudian di wilayah kita ini,” tandas Wakil Ketua (JPKP) Kab,Deliserdang yang terkenal vokal memperjuangkan hak rakyat sekaligus memantau kebijakan Pemerintah ini,melalui whatsapp nya,Sabtu (17/08/2021) sore.
Menurut Pujian dan dukungan nya terhadap pemberantasan Perjudian,tidak akan pernah berkurang, Apalagi hilang.
“Kita tahu bahwa Perjudian sudah sangat meresahkan masyarakat terkhusus apalagi Narkoba sangat merusak bagi kawula muda generasi penerus bangsa, sehingga sangat mendesak untuk diberantas sampai ke akar-akarnya.
bila perlu kita mengajak Polisi Khususnya Polresta Deli Serdang, yang di bawah Komando Pak Kombes Pol Yemi Mandagi S.IK.
Untuk segera menetapkan bandar Pejudian itu sebagai tersangka dalam Pasal 303 KUHP, agar kedepanya ada efek jera bagi Meraka si “Penyedot” uwang rakyat itu” tegas Pujian.
Di beritakan sebelumnya Kec Namorambe Para bandar judi Togel dan ikan ikan itu, menempatkan para Jurtul dan mesin ikan ikannya di warung kopi,kedai R tarigan,kedai BS milala, kedai pak uban. Kedai GG milala, Kedai Gg Samudra dan pangkalan angkot di Desa Namorambe, Desa Namo Landur Dusun l, Kuta tengah Dusun lll, Desa Kuta Tualah , Desa Tangkahan ,Desa Jatikesuma dan di beberapa desa lainya yang ada di Wilkum Polsek Namorambe.
Amatan kru media di lapangan, para bandar judi togel itu bermerek STM,RB,TK.
Namun pasca diberitakan pun para terduga bandar judi Togel dan ikan ikan tersebut tak merasa was was, seperti kebal Hukum atau terkesan menantang aparat kepolisian untuk menangkap mereka.
Tapi sayang walaupun kerap diberitakan tak membuat aparat penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas untuk “membumi hanguskan” para bandar Judi tersebut.
E Br Sembiring, Warga Desa Jati Kesuma Kec, Namorambe ,saat di minta tanggapanya terkait Menjamur nya, Perjudian Togel dan mesin ikan ikan yang ada di Desa mereka pun mengatakan “aduh bg,”judi itu sudah seperti “Tradisi” di sini bg, sulit untuk diberantas, apalagi kalau bandar nya “kuat dekingnya” mana lah mungkin di tangkap polisi bg,”Ucapnya Sambil tersenyum.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Namorambe IPDA Nasrul Tanjung, saat diminta tanggapanya terkait “Marak nya “perjudian Togel dan mesin ikan ikan di wilkumya itu engan menjawab, meski terlihat dua centang biru di pesan Watsapnya.(F.G/LD)