Tak Butuh Lama Polsek Percut Sei Tuan, Amankan Sepesialis Pencuri Sepeda Motor Di Wilkum Nya

POSTMEDAN.Medan – Kapolsek Percut seituan AKP Jan Piter Napitupulu SH MH memaparkan pengungkapan kasus Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. BerdasarkanLP/B/1561/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei

Firman

POSTMEDAN.Medan – Kapolsek Percut seituan AKP Jan Piter Napitupulu SH MH memaparkan pengungkapan kasus Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

BerdasarkanLP/B/1561/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 14 Agustus 2021.

LP/B/1612/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021.

LP/B/1614/VIII/2021/SPKT/ Polsek Percut Sei Tuan/Polrestabes Medan, Polda Sumut tanggal 20 Agustus 2021.

Pada hari kamis tgl 19 Agustus 2021 pukul 18.43 Wib telah terjadi pencurian 1 Unit Sepeda motor Honda Beat warna putih BK-5919- AIR yang diparkir didepan rumah di Jl.Medan Batang Kuis Gg. Semar psr X desa Bandar Klippa Kec. Ps tuan milik Anggun Rakicka.

Korban mengetahui hilangnya sepeda motor sewaktu korban hendak pergi mengaji, dilihat sepeda motor sudah raib dari depan rumah nya.

Selanjut nya korban membuat laporan Ke polsek Percut Seituan berdasarkan laporan tersebut di atas, Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang dipimpin oleh Panit II Donny Pance melakukan penyelidikan.

pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 wib Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi adanya pelaku pencurian sedang berada di Jl. Letda Sujono Medan
kemudian Tim Unit Reskrim yang dipimpin Panit II Dony Pance SH, menuju TKP dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku yang bernama.Arifin Siregar alias Kodok warga Jalan Pinguin VIII No:191 Kelurahan Kenangan baru Kecamatan Percut Seituan.

Hasil introgasi Singkat Petugas dari tersangka Arifin didapat informasi keberadaan rekan tersangka yang bernama Reza Afrizal alias Kurtak Warga jalan Pinguin VI Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Seituan, Diamankan dijalan Menteng raya Medan Denai.dari Kedua Pelaku diamankan barang Bukti- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol Palsu
– 2 (dua) Buah Kunci modifikasi Jadi Kunci T beserta besi tajam
– 2 (dua) buah STNK
– 1 (satu) buah Hp Nokia
– 2 (dua) buah stel pakaian
– 1 (satu) buah Tas sandang
– 1 (satu) buah Kunci Kontak.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan mencari barang bukti dan TKP lain nya, pada saat dilakukan pengembangan kedua tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri Kemudian petugas melakukan tembakan peringatan tetapi tidak di hiraukan oleh kedua tersangka kemudian petugas melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua kaki tersangka.

Kemudian petugas membawa kedua tersangka ke Rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan Perawatan medis, dan selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Mako Polsek Percut Sei tuan guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil Introgasi Petugas Penyidik, kedua Pelaku menyebutkan beberapa lokasi TKP beraksi antara lain :
Jalan Pelita Kec. Medan Timur,  Diambil Honda Beat,
Jalan pasar 8 Tembung, diambil Ninja RR,
Jalan Enggang Perumnas Mandala, diambil Honda Supra 125,
Depan Hotel Haji Amir, diambil Honda Beat Warna Putih,
Jalan Pasar VIII,diambil Kereta CBR 150 warna Hitam,
Jalan SM Raja,diambil Kereta Satria FU
Jalan Pasar X Tembung ,diambil Speda Motor Honda Beat warna Hitam
Jalan Sm Raja, diambil Honda Beat.
Jalan Pancing Kec.

Medan Tembung, diambil Honda Beat
Jalan Lau Dendang,diambil Sp Motor Honda Beat Hitam. Kini kedua tersangka meringkuk di sel Tahanan Polsek Percut Seituan Untuk Pemberkasan lanjut Pungkas Kapolsek AKP Jan Piter Napitupulu SH MH.(Firman)

Tags

Related Post