Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Seorang Pemuda Pengedar Narkotika Jenis Sabu Saat Menunggu Pelanggannya.

POSTMEDAN.Asahan – Satuan Narkoba Polres Asahan berhasil meringkuk seorang pria pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu di Dusun III Air Teluk Kiri Desa Pasar Baru Kecamatan

Firman

POSTMEDAN.Asahan – Satuan Narkoba Polres Asahan berhasil meringkuk seorang pria pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu di Dusun III Air Teluk Kiri Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Rabu malam (22/09/2021) .

Diketahui pelaku berinisial HR berusia 34 tahun, pelaku tersebut adalah warga Dusun III Air Teluk Kiri Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH yang didampingi Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto SH MH saat dikonformasi, Rabu sore (29/09/2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Berdasarkan dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, penangkapan dilakukan tepat pada hari Rabu tanggal 22 September 2021 sekira pukul 22.00 Wib, bahwa di Dusun III Air Teluk Kiri Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Dalam Kab. Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Lalu Kasatres Narkoba memerintahkan Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto SH MH bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian, setelah berada di lokasi ternyata benar, pelaku sedang menunggu pembeli.

opsnal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,98 gram yang terbungkus dalam 5 klip plastik bening serta satu unit HP merk Samsung,” jelas AKP Nasri Ginting SH.

Kemudian setelah diinterogasi, pelaku HR mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria dengan berinisial J yang merupakan warga Tanjungbalai.

Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 114 (1) Subs Pasal 112 (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara,” sebut Kasat Narkoba Polres Asahan.

Lebih lanjut, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

Kapolres menegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Yang jelas, saya tidak main-main dalam hal pemberantasan Narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkas AKBP Putu.(Firman)

Tags

Related Post