POSTMEDAN.Medan – Polda Sumut bekerjasama dengan RRI Medan menggelar Dialog Interaktif Halo Polisi melalui Daring Telpon (by phone) dengan topik “ Peran Serta Polsek Medan Area Dalam Rangka meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19. Didampingi dari Humas Polda Sumut Penata TK.I Jamaluddin S.Sos PS Kaur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda dan Banum Subbid Penmas Bid Humas Poldasu Aiptu Widodo bersama presenter/Host : Zidane di 94,3 FM Pro 1 Medan
” Rabu (27/10/2021), dengan narasumber Waka Polsek Medan Area AKP Gabriella Angelia Gultom SIK, MH
Sebagai narasumber,Waka Polsek Medan area AKP Gabriella Angelia Gultom SIK, MH, PS Kaur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Penata TK I Jamaluddin S.Sos dan Banum Subbid Penmas Bid Humas Poldasu Aiptu Widodo, yang disiarkan di Pro 1 Medan 94,3 FM. bersama presenter Dessy Utami .
Dialog Interaktif di Radio RRI dalam Acara ” Halo Polisi ” ini, seperti biasa beragam pertanyaan dari host maupun para pemirsa, pertanyaan berupa tentang bahaya penyebaran virus Corona covid-19 serta peran serta Polsek Medan area pencegahan maupun memutus mata rantai Covid – 19, dan peran Bhabinkamtibmas, di wilayah Polsek Medan area.
Dengan tenang narasumber menjawab satu persatu segala pertanyaan yang disampaikan, berawal dari ba komunitas/kelompok narkoba di sanjung, hukum dianggap tidak ada, pemerintah tidak diakui, agama dianggap hanya menakut nakuti.
Dalam kegiat ini kita menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan perogram pemerintah 3M (mencuci tangan,Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan) “halo polisi kita” buat agar warga masyarakat kota medan khususnya warga masyarakat Medan area. “Kami menghimbau kepada keluarga, masyarakat dimana pun berada, khususnya masyarakat Medan area
Kemudian narasumber mengatakan, peran maupun upaya Unit Polsek Medan area dalam rangka pencegahan/memutus mata rantai Covid – 19 yakni, membantu pelaksanaan sosialisasi menghimbau kepada warga masyarakat sesuai program pemerintah agar bersama-sama mencegah berkembangnya Covid -19.
Melaksanakan patroli diwilayah hukum, terutama ditempat kegiatan/aktifitas kelompok masyarakat, untuk menghimbau dengan cara humanis untuk pencegahan penyebaran maupun memutus mata rantai copid 19,.
Mengenai Bhabinkamtibmas, narasumber melanjutkan, bahwa Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan 3T pada penelusuran riwayat kontak erat pasien atau suspek Covid-19 melalui sistem ‘posko tangguh’ di level desa / kelurahan,, personel Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk memastikan Protokol Kesehatan untuk dipatuhi warga dan membantu pelaksanaan 3T, yaitu telusur, tes, dan terapi.dan tidak lupa 3M ( Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan) Pingkan nay.(Red)