Pemuda Ditangkap Curi Ubi Diserahkan ke Polsek Firdaus, Diperiksa Ternyata Sepeda Motornya Juga Hasil Curian

POSTMEDAN.SERDANG BEDAGAI – Ricky Muliadi Sinaga (21) dan Purnomo Aji (21) kedua pemuda pengangguran itu diserahkan Satpam PT Sidojadi ke Polsek Firdaus, setelah tertangkap tangan

Firman

POSTMEDAN.SERDANG BEDAGAI – Ricky Muliadi Sinaga (21) dan Purnomo Aji (21) kedua pemuda pengangguran itu diserahkan Satpam PT Sidojadi ke Polsek Firdaus, setelah tertangkap tangan membawa ubi kayu hasil curiannya dari kebun swasta tersebut yang berlokasi di Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Senin 24 Januari 2022 sekira pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu, petugas keamanan kebun, Edy Fitria Kartika bersama anggotanya melakukan penangkapan kedua pelaku Purnomo Aji ( 21), dan Ricky Muliadi Sinaga (21) keduanya warga Blok X, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah.
Dengan barang bukti sebanyak 5 goni ubi kayu yang diambil dari perkebunan PT. Sidojadi bersama 1 unit motor Supra X 125 Biru dengan Nopol BM 4453 WP.
Setelah diserahkan dan diselidiki akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Firdaus mengetahui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian yang digunakan oleh pelaku juga untuk mencuri.
Informasi yang dihimpun korban, Misgi (45) warga Duwun IV Blok.X, Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, kehilangan sepeda motornya saat parkir di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok. X Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.
Korban kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan ibadah, Selasa (4/1/2022) sekira pukul 05.20 WIB di lokasi parkir Masjid Nurul.
Usai kehilangan sepeda motornya, ia melaporkan ke Polsek Firdaus, sesuai Nomor / LP/ B / 14 / I / 2022/ SPKT /POLSEK FIRDAUS / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT , tgl 24 Januari 2022.
Pada saat diserahkan dan tepatnya di Mako Polsek Anggota Unit Reskrim Polsek Firdaus mencurigai Nomor Plat sepeda motor BM 4453 WP dan selanjutnya di Cek. Nomor Rangka dan Nomor Mesin dan ternyata bukan Nomor Polisi aslinya dan dilakukan pencocokan dengan Nomor BBKB dan Buku Hitam STNK aslinya dengan nama pemilik adalah Misgi .
Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Ricky ianya mengaku dan mengatakan telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Tanpa membuang waktu , Unit Reskrim bersama KSPK melaksanakan Cek TKP di Masjid Nurul Huda Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai, benar ada kehilangan motor Supra X 125 No.Pol BK 4064 XAG milik Misgi pada saat sedang Sholat Subuh di Masjid Nurul Huda.
” Kemudian barang bukti dan tersangka diamankan di Mako Polsek Firdaus guna proses selanjutnya,” pungkas Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP R Gultom, Selasa 25 Januari 2022.(HUMAS/Firman)

Tags

Related Post