POSTMEDAN.Medan – Polsek Sunggal Polrestabes medan gerebek lokasi judi Tembak ikan di Kelambir V(lima) dan Amankan puluhan pemain di lokasi judi Tembak ikan
Untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat Polsek Sunggal Polrestabes Medan gerebek lokasi judi tembak ikan, di Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, tepatnya di samping rel kereta api.
Dari hasil pengerebekan petugas mengamankan 6(Enam unit mesin tembak ikan) dan puluhan orang yang diduga pemain dan Penjaga koin di lokasi judi tembak ikan tersebut dan kita langsung membawanya kepolsek untuk di meminta keterangannya.pungkas Kapolsek sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha SH SIK MH kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022) membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal. “Penggerebekan dilakukan pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 20. 30 WIB, ” pungkas Kompol Yudha.
Kompol Yudha mengaku, penggerebekan dilakukan itu disaat dilakukan patroli maupun razia antisipasi kejahatan di jalanan yang cukup marak di seputaran kawasan Kampung Lalang, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat adanya penyakit masyarakat yang belum pernah ditindak oleh pihak kepolisian.
Petugas langsung mengarah ke TKP yang terlihat jelas adanya permainan judi tembak ikan di Jalan Klambir V. Selanjutnya, petugas yang masuk tiba – tiba langsung mengamankan para pemain dan mengangkat 6(enam) unit mesin judi tembak ikan.pungkas Kompol Yudha.
Dari Informasi yang diperoleh di kalangan masyrakat Kelambir V sanggat resah dengan keberadaan judi tersebut, dan kami sering kehilangan barang barang kami di sekitaran lingkungan ini.pungkas B dan M yang namanya tidak inggin di sebutkan kepada awak media POSTMEDAn.
Masyarakat mengucapkan terimakasih sebesar- besarnya kepada bapak Kompol yudha Kapolsek sunggal Polrestabes Medan yang telah mendengarkan informasi dari masyarakat Kelambir V(Lima).pungkas B dan M kepada awak media.
Kapolsek sunggal Polrestabes Medan kompol yudha mengatakan kepada awak media POSTMEDAN dan menegaskan kepada personil Polsek Sunggal, akan menindak penyakit di kalangan masyarakat dan memberantas sampai habis, Sebab segala bentuk perjudian salah satu kejahatan yang merusak moral masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminalitas.pungkasnya.yudha.(Red/Firman)