News  

Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Dan Monitoring Kegiatan Ibadah Di Gereja

POSTMEDAN. DELISERDANG– Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat didalam melaksanakan ibadah kebaktian minggu, Sat Samapta Polresta Deli Serdang rutin melaksanakan pengamanan Kebaktian di Rumah Ibadah Gereja.

Hal ini terlihat seperti apa yang dilaksanakan oleh personel Patroli Sat Samapta Polresta Deli Serdang, melakukan pengamanan Gereja yang melakukan kebaktian minggu di wilayah Polresta Deli Serdang. Minggu (20/03/2022) Pagi.


Dalam kegiatan pengamanan rumah ibadah Gereja, Personel Sat Samapta Polresta Deli Serdang tetap mengacu kepada Standart Operational Procedure (SOP) Pengamanan, dimana harus dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan dan penyisiran ditempat-tempat tertentu diseputaran Objek, untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditempat terpisah Kasat Sat Samapta Polresta Deli Serdang Kompol B. Panjaitan, SH mengatakan, Pengamanan Gereja rutin dilakukan setiap hari minggu.

“Karena pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melakukan ibadah di Gereja,” pungkasnya.

Selain itu, Personil Sat Samapta Polresta Deli Serdang juga memberikan himbauan kepada jemaat dan pengurus gereja untk menaati prokes dalam pelaksaan kegiatan gereja.(##Humas Polresta DS).

*Berikan Rasa Aman Dan Nyaman, Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Dan Monitoring Kegiatan Ibadah Di Gereja*

Untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat didalam melaksanakan ibadah kebaktian minggu, Sat Samapta Polresta Deli Serdang rutin melaksanakan pengamanan Kebaktian di Rumah Ibadah Gereja.

Hal ini terlihat seperti apa yang dilaksanakan oleh personel Patroli Sat Samapta Polresta Deli Serdang, melakukan pengamanan Gereja yang melakukan kebaktian minggu di wilayah Polresta Deli Serdang. Minggu (20/03/2022) Pagi.

Dalam kegiatan pengamanan rumah ibadah Gereja, Personel Sat Samapta Polresta Deli Serdang tetap mengacu kepada Standart Operational Procedure (SOP) Pengamanan, dimana harus dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan dan penyisiran ditempat-tempat tertentu diseputaran Objek, untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditempat terpisah Kasat Sat Samapta Polresta Deli Serdang Kompol B. Panjaitan, SH mengatakan, Pengamanan Gereja rutin dilakukan setiap hari minggu.

“Karena pengamanan di gereja-gereja merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di tempat ibadah, serta membuat aman terhadap masyarakat yang sedang melakukan ibadah di Gereja,” pungkasnya.

Selain itu, Personil Sat Samapta Polresta Deli Serdang juga memberikan himbauan kepada jemaat dan pengurus gereja untk menaati prokes dalam pelaksaan kegiatan gereja.(Humas/Firman).

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif