Aliansi Warga Bersatu Kelurahan Perintis Minta Bapak Presiden RI Dan DPRD Perhatikan Hidup Mereka Paska Penggusuran Sepihak

POSTMEDAN.MEDAN – Pasca terjadinya aksi  Penggusuran ataupun penertiban  sebuah rumah  yang  diketahui  dihuni  keluarga pensiunan  PJKA yang diduga  penertiban dan penggusuran nya diakukan secara  paksa

Firman

POSTMEDAN.MEDAN – Pasca terjadinya aksi  Penggusuran ataupun penertiban  sebuah rumah  yang  diketahui  dihuni  keluarga pensiunan  PJKA yang diduga  penertiban dan penggusuran nya diakukan secara  paksa hingga  menimbulkan  kericuhan atas rumah  di Jalan Prof H.M Yamin SH nomor 35 pada sabtu (12/03/2022) oleh  Pihak PT.KAI .

Kejadian tersebut  menimbulkan aksi warga sekitar  lokasi  rumah penggusuran yang tak menerima  sikap sepihak yang terkesan Arogan dari pelaku penggusuran rumah  tersebut  untuk  itu  dengan rasa kebersamaan dan solidaritas  antar warga dalam wadah warga penghuni rumah  lingkungan 2 dan lingkungan 4 Kelurahan Perintis, warga penghuni  pun membentuk solidaritas sesama warga  bernama :  ” ALIANSI WARGA BERSATU “KELURAHAN Perintis kecamatan Medan Timur” yang diketahui dikordinir   oleh Ribon  Siahaan bersama  para warga penghuni lainnya.

Para warga penghuni  rumah  berpendapat  sebagai warga negara  warga Indonesia  para warga  penghuni  juga   memiliki  hak  kebebasan  dalam memberikan dan mengemukakan  pendapat serta meminta perlindungan dan  memohon perhatian   kepada pihak  pemerintah dalam hal ini Kepala Negara Republik Indonesia yakni  Bapak Presiden Jokowi,
Dimana para warga penghuni  yang  tergabung  dalam Wadah nya ” ALIANSI WARGA BERSATU “KELURAHAN Perintis kecamatan Medan Timur melakukan  Aksi damai  pada Rabu (23/03/2022) sekitar pukul 12.00 wib dengan memasang  Spanduk disekitar lingkungan  tempat tinggal  warga  ayang bertuliskan :

”  Yang terhormat  Bapak Presiden Jokowi  kami warga Kelurahan Perintis  kecamatan Medan Timur Keberatan Atas  penggusuran Yang Semena-mena  oleh PT.KAI DIVRE I SUMUT ,Mohon perhatian  dari  Bapak Presiden Jokowi yang Terhormat “.

Pernyataan Sikap juga disampaikan oleh salah satu penghuni  rumah  yang menyatakan permohonan  perlindungan dari Bapak Presiden Republik Indonesia .

‘Kami warga yang sudah puluhan tahun tinggal sebagai penduduk di Lingkungan 2 dan Lingkungan 4 Kelurahan Perintis kecamatan Medan Timur,,memohon Bantuan kepada Bapak Presiden Jokowi agar memperhatikan  hak Asasi Kami dari tindak kekerasan penggusuran secara sepihak PT.KAI DIVRE 1 SUMUT ,,” Ucap Maruli salah seorang peserta  Unjuk rasa aksi Damai  di Jala HM Said Medan  Timur.

Dalam kesempatan itu juga  selaku warga penghuni lama yang dituakan di Lingkungan  2  dan Lingkungan  4 Kelurahan Perintis  Bapak  Mikus Nainggolan juga memberikan  Pernyataannya  dihadapan para awak media yang meliput aksi damai  tersebut.

” Supaya ada keadilan  dan tidak Semena-mena  pihak PT.KAI  menggusur rumah-rumah yang sudah puluhan tahun  kami tempati dari orang tua kami  jadi kami mohon  kepada Bapak Jokowi  supaya memperhatikan kami warga yang  tertindas  ini dan saya aja uda 63 tahun lahir dan tinggal disini ” Harap  Bapak  Mikus Nainggolan  selaku warga yang dituakan , mewakili  warga setempat  kepada Bapak Presiden Jokowi.

Diketahui  dari beberapa  warga agar kiranya  ada ras kemanusiaan dan rasa keadilan  dari pihak  yang merasa  berhak mengusur  warga penghuni yang sudah  puluhan tahun  berdomisili dan tinggal dirumah warga tersebut, dengan  menunjukkan surat Tanah yang Resmi secara  BPN ataupun Sertifikat  Tanah yang  syah  atas tanah yang menjadi lahan perseteruan  kedua belah pihak  tersebut sesuaii peraturan pemerintah yang berlaku. ( Man / Tim)

Tags

Related Post