Postmedan.com. Madina ||Polres Mandailing Natal (Madina) menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW) kepada mayoritas pedagang dan penjual kaki lima diwilayah hukum Mandailing Natal, Kamis, (28/04).
Harapan Kapolres!!!
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung ini berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu dan langsung dibagikan kepada pemilik data yang sudah didata langsung oleh pemerintah pusat
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS, SIK, SH, MH kepada wartawan mengatakan jika bantuan ini merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat untuk para pedagang yang terdampak Covid 19.
“Ini merupakan kebijakan dari Pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat yang di titipkan kepada Polri, khususnya Polres Madina untuk diserahkan kepada masyarakat yang berhak.” Terang Reza.
Kapolres juga menambahkan untuk di wilayah Kabupaten Madina ada 5.000 peserta yang akan menerima bantuan tunai PKL dan Warung dan diserahkan langsung sebelum Hari Raya Idulfitri.
Adapun persyaratan untuk penerima bantuan ini ialah masyarakat harus terlebih dahulu di data oleh Bhabinkamtibmas, dan punya KTP serta mempunyai PKL dan warung, serta belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah sebelumnya.
Aminah, 48, salah satu warga yang mengaku berprofesi pedagang sayuran di pajak pagi ini kepada wartawan mengungkapkan rasa terimakasih kepada pemerintah pusat atas bantuan dan perhatian kepada masyarakat terkhusus para pedagang kaki lima
“Alhamdulillah bantuan ini sangat berharga buat kami, Terimakasih Bapak Kapolres dan juga jajarannya karena hari ini kami menerima bantuan Rp300 ribu di Polres” ungkapnya. (FG/Neng)