Kapolsek Medan Timur Melalui Kanit Reskrim, Amankan Pelaku Jambret Di Wilayah Hukumnya

Postmedan.com. Medan||Kapolsek Medan Timur Melalui Kanit Reskrim, Amankan Pelaku Jambret Di Wilayah Hukumnya melalui unit Reskrim Polsek Medan Timur, pelaku Jambret terhadap pegawai PT KAI

Firman

Postmedan.com. Medan||Kapolsek Medan Timur Melalui Kanit Reskrim, Amankan Pelaku Jambret Di Wilayah Hukumnya melalui unit Reskrim Polsek Medan Timur, pelaku Jambret terhadap pegawai PT KAI saat beraksi di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur pada hari Selasa tanggal, 10/5/2022.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora menjelaskan, ada pun Pelaku yang diamankan berinisial J B (31) warga Jalan Pasar Pinter, Kabupaten Langkat.pungkas Kapolsek Medan timur

Dijelaskan, aksi jambret ini berawal saat korban bernama Winda Sari pegawai PT KAI melintas di Jalan Gaharu pada Minggu (8/5) malam lalu dijambret pelaku. Akibatnya korban kehilangan satu unit handphone merek Oppo A16.

“Personel yang tengah berpatroli mendengar teriakan korban lalu mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” sebut Kapolsek Medan Timur.

Rona mengungkapkan, pelaku ketika diinterogasi mengaku nekat melakukan aksi jambret atas suruhan temannya berinisial M. Nantinya hasil jambret akan dijual kepada penadah untuk membeli narkoba.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti handphone milik korban. Untuk pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Timur,” pungkasnya.(Red/ Anto)

 

Tags

Related Post