News  

Kapolda Sumut Adakan Lomba TIKTOK dan MEME

Postmedan.com. Sumatra Utara|| KAPOLDA SUMUT adakan lomba Tiktok dan Meme dalam acara ini Kapolda Sumut mengajak personil Polda Sumut dan masyarakat umum untuk mengikuti lomba TIKTOK dan MEME yang di  selenggarakan Polda Sumut mulai tanggal,10 Juni 2022 sampai 22 Juni 2022

Kapolda Sumut mengajak personil sepolda Sumut untuk mengikuti perlombaan ini dan kepeda masyarakat umum untuk menunjukan kereasinya di perlombaan TIKTOK dan Meme yang di selengaraka Polda Sumut menuju Polri yang presisi.


Dalam kegiatan ini Kapolda Sumut beserta sepolda Sumut mengajak masyarakat umum yang di ambil tema khusus personil Polda Sumut dan umum dan menyampaikan teruslah berbuat baik menuju polri yang presisi.

Adapun ketentuan umum dalam perlomba Tik tok
A. Peserta khusus personil sepolda Sumut
B. Peserta lomba individu atau berkelompok (maksimal 5 orang)
C. Wajib low akun Tik tok @poldas presisi
D. Durasi Tik tok maksimal 60 detik
E. Video tidak mengandung unsur sara unjaran kebencian melanggar etik polri dan pornografi
F. Peserta wajib mendaftar pada Google chrome yang ada di website tribrata news.sumut.polri.Go.ID dan Instagram Polda Sumut (@Polda Sumatra Utara)
G. Setiap peserta hanya boleh mengupload satu video Tik tok dengan hastag # terus berbuat baik Polda Sumut serta mengikuti dan mention @PoldasuPresisi

Ketentuan umum untuk lomba meme
A Peserta khusus personil Polda Sumut dan umum
B. Peserta lomba untuk individu
C. Wajib lho akun Instagram @Polda Sumatera Utara
D. Setiap peserta yang mendaftar maksimal mengirimkan satu karya meme
E. Peserta bebas berkreasi kata sekreatif mungkin dengan visualisasi gambar menyesuaikan
F. Peserta wajib mengupload hasil karya meme di akun Instagram dengan hastag#Bhayangkara 76 poldasu dan mention @Polda Sumatera Utara
G. Peserta wajib mendaftar pada Google form yang ada di website tribarata news. Sumut. Polri.GO.ID dan Instagram Polda Sumut (@Polda Sumatera Utara)
H. Meme akan dinilai berdasarkan kesesuaian tema, konsep dan kreativitas

Dan karya yang telah dikirimkan untuk perlombaan sepenuhnya menjadi hak panitia dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya foto dimulai dari tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan 22 Juni 2022. pungkas penmas Polda Sumut menuju Polri yang Peresisi.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif