News  

Tim Tekab Polsek Batang Kuis Amankan Dua Orang Pelaku Pencurian Komponen Perangkat Tower XL Axiata

Postmedan.com. Deliserdang ||Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang amankan M (42) dan AA (30) warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian komponen perangkat Tower XL Axiata, Minggu (21/08/2022).

Adapun kronologis kejadian berawal dari laporan masyarakat yakni pada hari Minggu (21/08/22) sekira pukul 03.30 Wib, bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang di duga hendak melakukan pencurian komponen perangkat Tiang Tower XL Axiata di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang,


Menanggapi laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Batang Kuis langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengendapan di seputaran Tiang Tower XL Axiata Dusun II Desa Bakaran Batu Kec. Batang Kuis.

Selanjutnya, Tim melihat kedua pelaku sedang melakukan aksinya mengambil komponen perangkat Tiang Tower XL, lalu Tim langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebih lanjut

Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu membenarkan kegiatan penangkapan tersebut, “Benar Kedua Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Batang Kuis, dan saat ini kedua Pelaku masih dalam pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkas Kapolsek.

 

Sumber : Humas Polresta DS

Kontributor : Firman Ginting

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif