Aneh Tapi Nyata..!! Diduga Ahli waris Pemilik Tanah di Laporkan

Postmedan.com. Deliserdang || seorang bernama Sahari warga tanjung Morawa ahli waris dari pemilik tanah, di duga di laporkan di polresta deli Serdang Menurut informasi dari

Firman

Postmedan.com. Deliserdang || seorang bernama Sahari warga tanjung Morawa ahli waris dari pemilik tanah, di duga di laporkan di polresta deli Serdang

Menurut informasi dari warga yang berinisial J yang namanya tidak inggin di sebutkan, mengatakan ada seorang warga tanjung Morawa bernama Sahari bersama keluarga dilaporkan kepoleesta deli serdang

Dari informasi tersebut awak media postmedan langsung menjumpai pak Sahari warga tanjung morawa dan menanyakan tentang informasi tersebut, Iya mengatakan benar bg informasi tersebut dan iya menjelaskannya kepada awak media.

Lalu Sahari mengatakan ” Benar informasi tersebut bg semasa hidup orang tua saya memiliki sebidang tanah yang di pinjamkan kepada warga desa,,,,,masyarakat tanjung Morawa sekitar beberapa tahun yang lalu orang tua saya meninggal dunia. Pungkasnya

Dan Setelah beberapa tahun di pinjamkan kepada warga takberselang beberapa tahun orang tua saya meninggal dunia dan sebelum orang tua saya meninggal iya menitipkan sebuah surat kepada kami 6 (Enam) orang anak- anaknya.

Takberselang beberapa tahun kepergian orang tua saya, kami selaku ahli waris dari orang tua hendak mengambil balik tanah tersebut yang selama ini telah di pakai oleh warga,,,,, tanjung morawa.

Setelah beberapa tahun kepergian orang tua saya, kami Selaku ahli waris hendak mengambil alih tanah tersebut untuk di kelola bersama keluarga.

Selaku ahli waris saya bersama keluarga hendak mengelola tanah tersebut dan membangun sebuah Gubuk- gubuk di lahan tersebut, namu kami di kejutkan oleh kepala desa setempat dan beberapa warga mengatakan.

Mengatakan” Kenapa anda membangun di lahan ini ada tau gak ini tanah wakap,kata kepala desa kepada saya dan iya juga mengatakan, 3 X 24 jam anda harus robohkan bagunan yang anda bagun di tanah ini dan 1 X 24 jam anda harus cabut itu plang yang anda buat dan klau tidak di robohkan saya akan laporkan kamu kepada pihak polresta deli Serdang ” Pungkas kepala desa kepada saya.

Setelah beberapa bulan saya di panggil oleh pihak polresta deli Serdang dan bertemu dengan juper di polresta deliserda dan juper mengatakan kepada saya bapak tau gak kami panggil kesini” Tanya juper kepada saya, saya mengatakan tidak tahu pak,, bapak di panggil ke polresta deli Serdang ini karna di laporkan telah membagun di sebuah di sebuah tanah wakap”. Pungkas juper kepada pak Sahari

Setelah itu saya menjelaskan kepada juper” Saya membangun dan memasang plang di tanah saya pak selalu ahli waris dari keluarga,,,,

Yang selama ini di pinjam pakaikan oleh orang tua saya semasa hidupnya dan setelah beberapa tahun orang tua saya meninggal, kami selakun ahli wari membagun dan memasang spanduk di tanah kami apa salah pak, ini saya bawa surat- surat aslinya pak. Pungkasnya

Jika benar itu tanah dia yang melaporkan saya dia buktikan dasarnya apa dan ada gak surat surat kepemilikannya pak. Pungkasnya

Sampai sekarang si pelapor tidak bisa menunjukan dasar dan alat bukti kepemilikan kepada juper, saya memohon kepada bapak kapolresta, bupati, BPN deliserdang agar menindak mafia tanah yang ada di deli serdang seperti pidato bapak Presiden Ri IR. Joko widodo dan bapak kapolri Listyo Sigit prabowo agar memberantas mafia- mafia tanah yang ada di deli Serdang.(red)

Tags

Related Post