Postmedan.com. Sumatra Utara ||Pasca Kasus Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berusaha mengembalikan citra Polri di Masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Polri Watch, Dr.Ikhwaluddin Simatupang,S.H.M.Hum.
“Pengungkapan Kasus Irjen Teddy Minahasa dan Kasus Bos Judi Apien BK di Sumut dengan sitaan asset 151,9 Milyar.Kapolri Sigit juga telah mengefektifkan Tilang Elektronik merupakan beberapa contoh upaya Kapolri untuk memperbaiki citra Polri di Masyarakat”.
Langkah Kapolri Jenderal Sigit ini harus didukung masyarakat dan internal Polri. Lanjut Dr.Ikhwaluddin Simatupang yang juga Penasehat Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI).
“Jadi tidak ada lagi berita-berita kubu-kubuan di internal Polri. Tidak ada lagi berita miring ke Petinggi Polri yang tidak didukung bukti kebenarannya.”Ujar Firman Ginting, Kadiv Humas Polri Watch.
Kasus Ismail Bolong yang mencemarkan nama baik Kabareskrim, Komisaris Jenderal Agus Andrianto tidak boleh terjadi lagi. Apalagi kalau benar Ismail Bolong dipaksa petinggi Polri untuk menyudutkan Kabareskrim.
Sementara itu, Sekretaris JMI Sumut,T.Sofy Anwar SH mengatakan, Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam penilaian masyarakat di Sumatera Utara memiliki prestasi yang baik dan sangat humanis. “Jadi kalau ada berita menyudutkan beliau, warga Sumut akan bereaksi”, Tegas Sofy.
Ketua Polri Watch, Dr, Ikhwaluddin Simatupang menyebutkan mau tak mau, suka tidak suka, kepercayaan terhadap institusi Polri sangat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban di Masyarakat.
Karenanya, Menurut Dr.Ikhwaluddin Simatupang Ketidakpercayaan terhadap Institusi Polri merupakan ancaman serius bagi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Institusi Polri dan Masyarakat harus bersama mengembalikan Citra Polri.Tandas Dr, Ikhwaluddin Simatupang. (Red)