Diduga PTPN 2 Nusantara Tidak Perduli Lahanya Di Garap Oleh Oknum Mafia Tanah dan Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

Postmedan.com. Deliserdang || Warga dijalan Damar Wulan Kongsi 6, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.sangat resah dengan silir berganti kendaraan mobil

Firman

Postmedan.com. Deliserdang || Warga dijalan Damar Wulan Kongsi 6, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.sangat resah dengan silir berganti kendaraan mobil dumtruck dan mobil pickup yang membawa material bangunan yang mengakibatkan, debu – debu sehingga bisa menimbulkan virus – virus penyakit yang berdatangan yang tempat kampung kami.

” Warga masyarakat sangat berharap kepada bapak Kapolri, bapak kapoldasu dan bapak Kapolrestabes medan agar menindak tegas dugaan mafia tanah yang mendirikan bangunan lahan tanah milik PTPN 2 yang kami menduga status tanahnya HGU nomor 152 sudah membangun bermodus gedung olahraga, padahal untuk membangun pergudangan untuk melabui kami dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab Kabupaten Deliserdang.

” Saat awak media mewancarai Ibu Butet yang disamarkan namanya , kami duga oknum PTPN 2 bekerjasama dengan okp sama dengan pihak pengembang menjual lahan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berkurangnya aset – aset negara,”Ujarnya salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya di salah satu warung kopi yang berdekatan dengan lokasi.

“Lanjut Ibu Butet mengatakan, setau saya dugaan Mafia Tanah Berinisial ” MS, BN sudah dilaporkan oleh pihak PTPN 2 Nusantara atas dugaan pengerusakan tanah milik aset negara PTPN 2, dikarenakan statusnya HGU Nomor 152 yang dilaporkan oleh Pihak PTPN 2 Nusantara tanggal 04/10/2022) Polrestabes medan. tapi saya melihat dan mendengar pembicaraan hari yang lalu pihak tugas luar polrestabes medan datang kelokasi sambil poto – poto tempat lokasi dugaan mafia tanah dan sekaligus mengantar surat panggilan kepada MS, BN tidak jauh bangunan dugaan mafia diduga dijual oleh pihak pengembang, Jumat (18/11/2022) Siang.

Hasil investigasi awak media dilokasi dugaan mafia tanah dijalan damar wulam kongsi 6, desa sampali, terlihatnya sudah berdiri batu bata yang duluhnya masih berdiri pondasi yang dijalan damar wulan kongsi 6, desa sampali, kecamatan percut seituan.

Saat dikonfirmasi awak media kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir melalui pesan singkat WA, Jumat (18/11/2022) tidak menjawab terkait dugaan maraknya Mafia tanah dijalan damar wulan kongsi 6, desa sampali.(Team)

Tags

Related Post