Postmedan.com. Medan||Menindak lanjuti tentang Dumas laporan Masyarakat adanya praktek Judi ketangkasan jenis Meja tembak Ikan dan Dindong di Lorong Sipirok desa Cinta Damai kec. Percut sei tuan.
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK melalui Kanit reskrim polsek percut sei tuan iptu J. Simamora untuk cek lokasi dan melakukan penindakan Senin 28/11/2022.
Sebelum melaksanakan penindakan Kanit reskrim Iptu J. Simamora beserta Panit reskrim Ipda Budi memberikan pengarahan kepada personil agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selanjutnya personil yang dipimpin Kanit reskrim bergerak menuju lokasi dan menemukan 6 unit mesin judi dindong namun personil tidak menemukan pemain atau operator. (tidak beroperasi). Selanjutnya personil memboyong ke 6 unit mesin judi tersebut ke mako polsek Percut sei tuan.
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut sei tuan.
Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba.(Eriayanto)