Satnarkoba Polrestabes Medan Amankan 1.350.Kg Ganja Kering Di Flay Oper Jl jamin Ginting Medan

Postmedan.com. Medan||Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, melalui Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung berhasil mengamankan seorang pria bernama Mawardi (23) supir mobil box, Warga Blangkejeren, Gayolues

Firman

Postmedan.com. Medan||Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, melalui Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung berhasil mengamankan seorang pria bernama Mawardi (23) supir mobil box, Warga Blangkejeren, Gayolues bersama barang bukti daun ganja kering seberat kurang lebih 1.350 kg. Pada hari senin tanggal 12 Desember 2022 sekitar jam 19.00.Wib.

Tersangka diamankan di jalan jamin Ginting medan saat membawa ganja asal Aceh dengan menggunakan 1 unit mobil box berplat BL 8237 HC.

Menurut keterangan mawardi ”Saya di suruh mengantar barang tersebut dan dikasih uang dua juta rupiah bang,”ucapnya

Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam keterangan persnya di lapangan apel Polrestabes Medan mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Katanya lagi, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat, Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan mobil box beserta 1.350 bal daun ganja. Pungkasnya.(F.Gtg)

Tags

Related Post