Lapor pak Walikota Medan…!! Bayak Bangunan Bebas Berdiri Tanpa Plang IMB Di Kecamatan Medan Timur

Postmedan.com. Medan || Bagunan bebas berdiri tampa IMB di kecamatan medan perjuangan, Bangunan tersebut berada di sekitar Kantor Kecamatan Medan Timur, Jalan Ngalengko dan di

Firman

Postmedan.com. Medan || Bagunan bebas berdiri tampa IMB di kecamatan medan perjuangan, Bangunan tersebut berada di sekitar Kantor Kecamatan Medan Timur, Jalan Ngalengko dan di Jalan Pelita 1 Medan.

Hal itu pun mendapat sorotan dari warga setempat” Seorang warga berinisial R.H(38) kepada wartawan pada Selasa (7/1/2023) mengatakan bangunan yang terletak di Jalan Ngalengko Medan terlihat seperti bangunan mewah kos-kosan atau kontrakan.

Menurut penjelasan warga mengatakan kepada awak media” Begitu bebasnya orang sekarang mendirikan bangunan tampa plang IMB di kecamatan medan perjuangan rumah mewah lagi bg, bertingkat dan berkamar-kamar. Kayaknya kos-kosan mewah, bang. Awalnya ditutupi seng bangunan ini, karena sudah mau rampung atau selesai dibuka seng nya bang,” kata RH kepada awak media.

Dan Ia juga mengatakan meski sering melintasi bangunan mewah tersebut belum pernah melihat plang IMB nya.

“Sering aku lewati ini bang, gak pernah aku lihat plang IMB nya. Bang tanyaklah langsung ke Kantor Kecamatan. Dekatnya dari sini kantornya,” tandasnya sembari menunjukkan arah ke Kantor Kecamatan Medan Timur.

Pada kesempatan itu, sembari awak media menuju ke Kantor Kecamatan Medan Timur, terlihat pula bangunan mewah bebas berdiri tanpa IMB.

Bangunan tersebut seperti kost-kosan mewah terletak di Jalan Pelita 1, tepatnya di depan atau seberang swalayan Alfamidi.

Sementara itu, pihak Kecamatan Medan Timur melalui Kasi Trantibnya, Gunung, saat ditemui di ruang kerjanya terkait kedua bangunan mewah tersebut bebas berdiri tanpa plang IMB, mengatakan bahwa kedua bangunan itu bukan wilayah kerja Kecamatan Medan Timur.

“Bukan wilayah kami tuh. Itu wilayah Kecamatan Medan Perjuangan. Bang, tanyaklah ke sana,” ungkap Gunung singkat.

Sangat disayangkan, apabila masih ada bangunan yang berdiri secara ilegal di wilayah Kota Medan. Padahal pada tahun sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menegaskan kepada seluruh jajaran Pemko Medan menertibkan bangunan liar agar tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.(Tim)

Tags

Related Post