Postmedan.com. Medan|| Daerah dengan laporan Korupsi terbanyak tahun 2022, Sumut menjadi peringkat ketiga dengan 370 aduan, kemudian disusul peringkat kedua jawa barat dengan 429 aduan, dan paling terbanyak dari DKI jakarta dengan 585 laporan dari 4000-an laporan. Laporan tersebut ditampilkan KPK dalam grafik.
Sepanjang tahun 2022, KPK menerima setidaknya 4.623 aduan tindak pidana korupsi dari masyarakat. Ini 5 daerah dengan laporan korupsi terbanyak versi KPK..
“Selama 2022, KPK telah menerima 4.623 laporan dari berbagai daerah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers kinerja KPK tahun 2022 di Gedung Juang KPK, dilansir detikNews, Selasa (27/12/2022).
Menyikapi laporan kasus korupsi Sumatera utara menjadi peringkat ketiga tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara akan mengangkat kasus korupsi di Sumut itu dengan menghadirkan beberapa narasumber dalam bentuk kegiatan seminar, kata Fachrizal SE MM, Selaku Ketua JMI Sumut, saat menggelar rapat Evaluasi Pengurus JMI Sumut, di Kantor Perwakilan JMI di Jalan Tuba II No. 63 C KelurahanTegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai Kota Medan (Kantor Percetakan Alinapiah), Sabtu (11/2/2023).
Menurut Fachrizal, dengan adanya daerah dengan laporan korupsi terbanyak tahun 2022, Sumut menjadi peringkat ketiga, maka JMI akan mengajak beberapa lembaga sosial yang ada di kota medan untuk berkolaborasi dalam membahas kasus korupsi tersebut.
Untuk itu, JMI dalam waktu dekat ini akan melakukan audiensi ke dinas-dinas terkait terutama Pemko Medan, Polrestabes Medan, Polda Sumut, Kominfo, Kesbangpolinmas untuk mendukung program kerja JMI tersebut.
Lebih lanjut, Fachrizal menekankan kepada seluruh Pengurus JMI Sumut untuk tetap komit dalam menjalankan program-program JMI nantinya.
Sementara itu, dalam Persiapan Program kerja JMI tahun 2023 ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Media Independen (JMI) Sumatera Utara, T. Sofy Anwar SH mengatakan maka perlu dilakukan Evaluasi Posisi Ketua yang berada di Devisi JMI Sumut.
“Untuk menjalankan Program JMI tersebut, maka kami perlu mengajak rekan-rekan Pers dan Para Profesi yang tergabung di dalamnya untuk bekerjasama dan sekaligus bersedia menjalankan program di devisi-devisi tersebut, ujar Sofy.
Sofy juga menambahkan bahwa terlepas dari program tersebut, JMI juga akan membentuk tim dalam penanganan kasus maupun tim kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat melalui Media Persnya supaya program tersebut dapat tersentuh ke masyarakat.
Usai melaksanakan Rapat Evaluasi, Pengurus JMI Sumut melakukan sesi foto bersama dengan beberapa Perwakilan Devisi di dalamnya seperti, M Adlin Ginting SH MH, Devisi Sosial Kemasyarakatan, Johan Merdeka Devisi Humas, Devisi Organisasi dan Kemasyarakatan, Jhon Jabat SH, S.Th dan Amiruddin, Devisi Publikasi, Zulham, Devisi Pengembangan Usaha, Firman, Devisi Litigasi/ Litbang, Endah, Devisi Advokasi, Fachrizal Siagian SH, Devisi Pendidikan dan Pelatihan, M Yusuf Spd, Wakil Sekretaris DPP JMI, Alinapiah SE dan Bendara Kasim harahap ST. (RILIS JMI).