Bangunan Perumahan Mewah Bebas Berdiri Tanpa Plang IMB di Jalan Menteng Raya Medan

Postmedan.com. Medan|| Diduga bangunan perumahan mewah didirikan tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Menteng Raya, Kota Medan, Sumatera Utara. Bangunan berkedok properti tersebut terpampang

Firman

Postmedan.com. Medan|| Diduga bangunan perumahan mewah didirikan tanpa plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Menteng Raya, Kota Medan, Sumatera Utara.

Bangunan berkedok properti tersebut terpampang bernama Menteng Raya Ville. Namun, di sekitar bangunan tersebut tak tampak adanya plang IMB yang menunjukkan bukti identitas pendirian bangunan tersebut.

Sontak, hal ini menimbulkan tanda tanya masyarakat yang berada di kawasan bangunan tersebut.

Hal itu seperti yang disampaikan seorang pria berinisial DH (52), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak melintasi bangunan tersebut, pada Rabu (1/3/2023).

“Saya setiap hari lewat sini, Bang. Kok saya perhatikan ini bangunan aneh, karena tidak ada keterangan tentang bangunannya, biasanya kan kalau bangunan itu ada plang di depannya, tapi ini gak ada,” ungkap DH.

“Coba lihat lah itu, gak ada keterangan apa-apa. Cuma bacaan Menteng Raya Ville, villa setengah tingkat (LT: 6 x 14 m, LB: 100 m²) dan ruko tiga setengah tingkat (LT: 4x 14 m LB: 160 m²) gitu aja di situ,” sambung DH sembari menunjukkan spanduk yang dipasang pihak pemilik di gerbang bangunan tersebut.

Tentu, agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, pemerintah terkait pun diharapkanagar tegas menertibkan izin pendirian bangunan.

Terlebih lagi, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berulang kali telah menegaskan penertiban bangunan liar ini untuk menekan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Sementara itu, Kasi Trantib Medan Denai, Ahmad Siregar dikonfirmasi awak media via selular pada Rabu (1/2/2023) terkait diduga bangunan perumahan mewah didirikan tanpa plang IMB yang terletak di Jalan Menteng Raya tersebut, mengatakan plang IMB ada. Namun, saat disinggung kenapa gak di pasang agar diketahui masyarakat dan jumlah bangunan yang berdiri sesuai IMB nya belum berkomentar.

“Izin Bang, Bangunan tersebut IMB sudah ada,” ungkap Ahmad singkat sembari menunjukkan foto plang IMB bangunan itu.(Gtg)

Tags

Related Post