KTV dan Bar Scorpio diduga Sediakan Minuman Beralkohol Serta Ekstasi di Bulan Ramadan, Abaikan Instruksi Kapolda dan Walikota Medan

Postmedan.com. Medan || Diduga tempat hiburan malam KTV/ Bar scorpion bebas beroperasi serta menyediakan minuman beralkohol serta pil ekstasi  saat bulan suci Ramadan 2023. Tempa

Firman

Postmedan.com. Medan || Diduga tempat hiburan malam KTV/ Bar scorpion bebas beroperasi serta menyediakan minuman beralkohol serta pil ekstasi  saat bulan suci Ramadan 2023.

Tempa hiburan Scorpio/ Bar yang terletak di Jalan H.Adam malik nomor 5 sekip kota medan, wilayah hukum Polsek Medan baru, Polrestabes Medan, Polda Sumut. Sangat disayangkan apabila pihak kepolisian setempat dan instansi terkait tidak menindaklanjuti adanya dugaan tersebut.

Diketahui, Surat Edaran Walikota Medan Nomor, 400.8.2.2/1714 tentang penutupan tempat usaha hiburan dan rekreasi pada bulan suci Ramadan dan Hari raya Idul Fitri 1444H/2023 M mulai Tanggal 22 Maret s.d Tanggal 22 April 2023.

Salah satu poinnya berbunyi yaitu, pelaku usaha hiburan malam (Diskotik, Club malam, PUB/ musik hidup), Karaoke (karaoke   umum dan karaoke keluarga), panti pijat dan panti mandi uap/oukup, Spa dan Bar/Rumah minum wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usaha.

Salah seorang pengunjung bernama Ade, kiki dan bersama rekannya mengatakan pada hari minggu tanggal, 9/4/2023 sekira pukul 01.03.WIB, dirinya memesan Room KTV buat acara ultah dari teman-temannya di KTV Scorpio.

Lebih lanjut, Ade dan kiki menemui kasir mengatakan” Masih ada tempat/ room mbak, kasir mengatakan ada tinggal 1 satu lagi bg yang lainnya sudah penuh semua tinggal KTV 102 lagi yang ada dengan harga 2 juta rupiah bg” Pungkaa kasir kepada ade dan kiki.

Gak lama kemudian ade menjumpai temannya dan memesan room tersebut dengan harga 2 juta rupiah.

“Sesampainya di tempat hiburan itu sudah tersedia di table/meja minuman beralkohol. Teman aku tuh bayar Rp.2 juta rupiah buat buka room KTV,” ujar ade dan kiki

Mengatakan para pengunjung terlihat ramai dan room berisi penuh sembari menikmati dentuman house musik Disc Jokey  (DJ) hingga pagi hari.

“Heran juga, kenapa bisa buka. Padahal, tempat hiburan malam lain tutup. Bang tengok lah langsung kenapa bisa buka. Informasinya sediakan ekstasi juga Bang,dari bermacam merek obor” dengan harga Rp.350 Ribu dan H5 harganya Rp.150  Ribu,” tuturnya.

Selanjutnya, setelah beberapa jam menikmati hiburan musik dan berkumpul dengan teman-temannya di Scorpio, ia pun langsung pulang ke rumah.

Sementara itu, Kepala Sat Pol PP wandro dikonfirmasi awak media via selular pada minggu (9/4/2023) terkait diduga Scorpio dan Bar bebas beroperasi di bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M dan mengabaikan instruksi Walikota Medan, mengatakan pihaknya koordinasi dengan Dinas Pariwisata Medan.

“Kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata sebagai pengawasan dan tindaklanjuti mereka nanti ke Satpol untuk penindakan,” tegas Rakhmat.

Begitu juga konfirmasi dengan kapolsek medan baru kompol Ginanjar fitriadi, SH.,SIK yang belum menjawab dari temuan awak media di lapangan hingga berita ini di terbikan.(Firman)

Tags

Related Post