JMI Sumut Berduka Atas Meninggalnya Ibunda Dari Endha Satria Pemred Rajawalicyber86.com

Postmedan.com. Medan || Pengurus JMI Sumut melayat atas meningg~£¢alnya, almarhumah Marwati binti kamaroeddin, ibunda dari Endha Satria (Pemred Rajawalicyber86.com), tutup usia 88 tahun, Minggu 16

Firman

Postmedan.com. Medan || Pengurus JMI Sumut melayat atas meningg~£¢alnya, almarhumah Marwati binti kamaroeddin, ibunda dari Endha Satria (Pemred Rajawalicyber86.com), tutup usia 88 tahun, Minggu 16 april 2023, sore sekitar pukul 16.20 Wib.

Ucapan belangsukawa itu, disampaikan Sekretaris Jmi Sumut, T. Sofy Anwar, SH bersama beberapa orang Pengurus JMI dan para profesi, diantaranya Kasim Harahap ST, dan Rayyanda Fitra Surbakti SH, selaku Anggota JMI dan sekaligus Direktur Pengaduan Masyarakat Polri Watch, pada saat melayat ke rumah duka, di Jalan Seser. Sekaligus ikut mensholatkan dan mengkebumikan di Perkuburan Muslim di Jalan Tuamang, Senin 17 April 2023, siang.

Sofy berharap agar pihak keluarga yang ditinggalkan almarhumah tabah dalam menghadapi cobaan ini dan semoga almarhumah diterima disisi yang maha kuasa.

“Kami, selaku rekan dan satu Organisasi di JMI Sumut turut berduka atas kepulangan ibunda dari Endha Satria. JMI dan kawan-kawan di Lembaga Pers mendoakan almarhumah Marwati binti kamaroeddin, semoga mendapat tempat yang terbaik, di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Sofy.

Informasi yang JMI terima dari rumah duka, bahwa ibunda Endha Satria ini meninggal dunia dikarenakan sakit.

Mendapat kunjungan tersebut, Endha Satria menyampaikan terima kasihnya yang sebesar-besarnya kepada Sekretaris JMI SUMUT, T Sofy Anwar SH serta Bendahara JMI, Kasim Harahap dan Rayyanda Fitra Surbakti SH atas keringanan langkahnya telah melayat ke rumah duka.

“Endha Satria mengucapkan terimakasih kepada Sofy Anwar, Kasim Harahap dan Rayyanda Fitra Surbakti maupun rekan-rekan JMI SUMUT atas doa untuk ibundanya yang telah di panggil oleh Allah SWT. Semoga almarhumah ditempatkan yang terbaik disisi allah SWT, Amin. (Sumber: JMI)

Tags

Related Post