PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) PEMANFAATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK

Postmedan.com. Nias Utara||Dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan terpercaya, Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan

Firman

Postmedan.com. Nias Utara||Dalam rangka mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan terpercaya, Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Utara Bapak Raradodo Waruwu, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik Antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSRE BSSN) Jakarta Rabu, 17 Mei 2023.

Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bertujuan agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Nias Utara dapat menggunakan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan sistem elektronik pada setiap layanan publik dan layanan Pemerintahan berbasis elektronik sehingga memberikan jaminan keaslian, keutuhan dan kenirsangkalan dokumen.

Pada penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan secara bersama-sama 15 profinsi dan kabupaten lainya.

Edu-harefa

Tags

Related Post