Kejari Humbahas Menggelar Rapat Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Postmedan.com. Humbahas|| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Humbang hasundutan (Humbahas) menggelar rapat sosialisasi program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) diselenggarakan di aula kantor kecamatan Doloksanggul, Senin

Firman

Postmedan.com. Humbahas|| Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Humbang hasundutan (Humbahas) menggelar rapat sosialisasi program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) diselenggarakan di aula kantor kecamatan Doloksanggul, Senin (18/9/23).

Pengelolaan dana desa, sambungnya, mempunyai celah atau rawan penyimpangan pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban;
“Penyimpangan yang terjadi bisa saja karena unsur kesengajaan dan bisa juga karena unsur ketidaksengajaan yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dan desa sehingga menimbulkan kerugian negara,”Ujar Gerry.

Lanjut Kepala Seksi Intelijen menyampaikan “para kepala pemerintah desa/negeri dapat menganggap jaksa sebagai sahabat sehingga dengan mudah berkonsultasi terkait pengelolaan Dana Desa yang bersih dan bebas dari penyimpangan serta pemahaman hukum pidana lainnya untuk kepentingan Masyarakat.”Tandasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh: Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H. Camat Doloksanggul, Marudut Simanullang beserta jajarannya, Plt. Kepala Dinas PMD2PA Kabupaten Humbang Hasundutan, Maradu Napitupulu beserta jajarannya, para Kepala Desa beserta perangkat desa Se Kecamatan Doloksanggul dan insan Pers.

Dan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan hikmat Hinga acara selesai.(b.n)

Tags

Related Post