Postmedan.com. Nias Utara||Pemerintah Kabupaten Nias Utara terus melakukan Upaya mengembangkan berbagai sektor Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di kabupaten Nias Utara melalui Direktorat jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Kamis, 12/10/2023 di Medan
Mewakili Pemerintah Kab. Nias Utara Kepala Dinas PERKIM Arisman Hulu, SE Menghadiri kegiatan Penanda Tangan kontrak Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Kementerian PUPR RI di Medan.
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Nias Utara dengan nilai kontrak Rp 31,229,980,369 antara PPK Sanitasi Satker PPW II Provsu, Direktur PT Budi Jaya General (Kontraktor Pelaksana) dan Direktur PT Perancang Adhinusa (Konsultan Supervisi).
Lokasi Pembangunan ini di Kecamatan Sitolu Ori dan Kecamatan Lahewa.
Mari Terus kita dukung pembangunan di Kabupaten Nias Utara!
Edu. Harefa