Postmedan.com. Medan || Tiga kali Mangkir dalam undangan pemintaan keterangan, penyanyi Karo NB, abaikan undangan dari Polda Sumut pada hari Jumat tanggal,27/10/2023
Saat ini Polda Sumut tengah menyelidiki perkara seorang penyanyi Karo berinisial NB yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook Nella (Nella br bukit).
Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik itu terlapor tidak hadir saat di undang penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut 1(satu),2 (Dua) dan 3 (ketiga) yang di antar langsung dengan penyidik Polda Sumut pada tanggal 27/10/2023
Menurut pelapor yang merupakan pemilik Toko Emas H Milala di Pasar Pancurbatu melaporkan bahwa terlapor pemilik akun Facebook Nella telah memposting gambar surat emas dari toko pelapor dengan bahasa Karo.
“Diduga postingan yang ditulis terlapor mengandung unsur pencemaran nama baik melaporkan perkara ini ke Polda Sumut, Ini kita atensi untuk segera di usut tuntas agar tidak menyebarkan hoak di media sosial Facebook,” jelasnya.
Dalam laporan ini pemilik toko Emas H milala merasa di rugikan karna telah menyebarkan hoak di media sosial, pelapor mengatakan kepada awak media agar kiranya penyidik Dit krimsus Polda Sumut cepat dalam menangani laporan ini agar tidak timbul kembali hoak di tengah- tengah masyarakat dalam media sosial salah satunya Facebook.
Pelapor atas nama Melsi br Ginting memohon kepada bapak Kapolda Sumut Irjen Agung Setiawan, Dirkrimsus Polda Sumut agar cepat menyelesaikan laporan yang saya alami ini karna telah merugikan saya dan keluarga saya begitu juga dalam penyebaran hoak di tengah- tengah masyarakat. Pungkasnya
Ungkap melsi br Ginting ” sudah di lakukan undangan secara resmi terlapor NB selama 2 (dua) kali tidak ada juga tanggapan dari pihak terlapor dan pada hari Rabu saat juper Dit krimsus Polda Sumut di komplfirmasi melalui WhatsApp mengatakan undangan di antar secara langsung kerumah terlapor dan terlapor tidak ada. Ungkap penyidik kepada awak media
Dan Melsi berharap kepada bapak Kapolda Sumut, Dirkrimsus Polda Sumut agar secepatnya memberikan sangsi tegas kepada terlapor NB karna telah mengabaikan surat undangan resmi dari Polda sumut.ungkapnya (red)