Diduga Hendak Menguasai Tanah Tetangganya Dengan Laporan Hoak, Bangku Sembiring Siap Laporkan Tetangganya Dengan Kerugian Yang Dialaminya

Postmedan.com. Medan ||Tim Pengadilan Negri Medan (PN) mengecek lokasi sengketa lahan IR. Bangku Sembirinh antara Manalu di jalam sakura kelurahan tanjung selamat kecamatan medan tuntungan

Firman

Postmedan.com. Medan ||Tim Pengadilan Negri Medan (PN) mengecek lokasi sengketa lahan IR. Bangku Sembirinh antara Manalu di jalam sakura kelurahan tanjung selamat kecamatan medan tuntungan Pada hari kamis tanggal (18/02/2024) menindak lanjuti pengaduan IR. Romien Manalu kepada IR. Bangku sembiring di pengadilan Negri Medan.

Pada hari kamis Pengadila Negri medan melalui Hakim Abdul  Hakim Nasution bersama tim pengadilan negri medan  mensurve lokasi dari hasil laporan IR.Romien manalu kepada IR. Bangku sembiring di Pengadilan Negri medan.

Dari hasil laporan dan Gugatan IR. Romien Manalu Hakim pengadilan Negri medan Abdul hakim nasution langsung cek lapangan dari penggugat dan tergugat IR. Bangku sembiring untuk melihat kebenaran pokok permasalahan dari hasil gugatan tersebut.

Sedangkan dari hasil cek lapangan melalui gugatan para penggugat, sesuai dari hasil cek lapangan tidak sesuai dengan hasil laporan yang di buat oleh gugatan yang mengadaada di pengadilan negri medan.

Menurut informasi laporan masyarakat sekitar lima atau sepuluh tahun yang lewat Romien manalu pernah membeli tanah di sekitaran sakura kelurahan tanjung selamat kecamatan medan tuntungan kepada Pemilik tanah yang bernama Zamaiyah, Baba udin, Karim Perangin- angin selanjutnya di jual oleh karim perangin-angin, keluarga alm sem sitepu, Poken setau saya. Ungkap warga yang tidak inggin di sebutkan namanya

Adapun Asal usul tanah tersebut bersebelahan dengan tanah  bangku sembiring bersebelahan dengan bangku sembiring di ketahui oleh bangku sembiring, adapun tanah yang di beli dari alm sem sitepu x bersebelahan dengan sungai belawan. Ungkapnya.

“Tapi setelah banjir bandang sungai belawan berpindah ketanah bangku sembiring dan membelah tanah dari bangku sembirng setelah beberapa tahun lamanya. Ungkapnya

Menginggat 25 tahun yang lalu tanah tersebut telah di kuasai oleh bangku sembiring, setelah dia membeli tanah dari warga 25 tahun yang lalu, Sedangkan pelapor/ penggugat 20 tahun yang lalu belum ada membeli tanah di tanjung selamat jalan sakura 1 dan jalan sakura 2 kelurahan tanjung selamat kecamatan medan tuntungan.

Warga juga resah setelah Romien manalu membeli tanah di kelurahan tanjung selamat

Dan mendirikan pabrik becing plant dan menbok sekitaran jalan umum membuat warga merasa terganggu. Ungkapnya

Sedangkan warga bersama bangku sembiring  pernah melaporkan pendirian pabrik becing plant kepada  camat medan tuntungan karna keresahan warga yang mengakibatkan kebisingan, polusi udara dan menimbulkan keretakan di rumah warga sekitaran pabrik becing plant tersebut.

Camat pernah menyampaikan kepada wargan di kecamatan medan tuntungan setahu kami tidak pernah memberikan izin untuk meendirikan pabrik di tengah- tengah pemukiman masyarakat, sedangkan komisi 2 pernah mengatakan dalam  RDP  tidak di peruntukan mendirikan pabrik di sekitar perumahan warga yang sangat menggangu warga sekitar apalagi menggangu warga sekitarnya. Ungkapnya.

Dan hal ini pernah di sampaikan oleh IR. Bangku sembiring kepada kadis lingkungan hidup kota medan yang langsung datang kelokasi dan pernah menanyakan izin dan AMDAL dari pabrik tersebut.

Bangku sembiring menyampaikan kepada awak media postmedan.com bersama warga sekitar memohon agar menyampaikan kepada Hakim pengadilan Negri medan apa yang di gugugaat oleh penggugat diduga hoak karna kami sudah 30 tahunan di sini mengetahui tanah yang di kelola oleh bangku sbiring itu benar tanah nya. Ungkap warga

Dalam lahan tersebut ada di tumbuhi mangga pinang nangka, kelapa bambu pisang yang umurnya sudah 20 tahunan lamanya yang di tanam langsung oleh bamgku sembiring dan

Kolama yang sudah 20 tahun lamanya di buat oleh bangku sembiring dengan perpindahan parit yang di lakukan oleh IR. Romien manalu melaluinpekerjanya membuat kehancuran kolam dan menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah yang di alami oleh bangku sembiring

Dan bangku sembiring meminta agar Pengadilan Negri (PN) medan menyelesaikan perkara ini dan bangku sembiring juga akan melaporkan penggugat atas kerugian yang di alaminya.(Red)

Tags

Related Post