Diduga  Polsek Pancur Batu Mengeluarkan Meja Ikan-ikan Mengunakan Mobil Pikup, Pada Saat Warga Aksi Demo di Depan Polsek

Postmedan.com. Medan || Diduga Polsek pancurbatu mengeluarkan Meja ikan- ikan mengunakan mobil pikup pada saat warga Durin simbelang melakukan aksi ujuk rasa di depan Mako

Firman

Postmedan.com. Medan || Diduga Polsek pancurbatu mengeluarkan Meja ikan- ikan mengunakan mobil pikup pada saat warga Durin simbelang melakukan aksi ujuk rasa di depan Mako Polsek pancur batu jalan jamin ginting pada hari Selasa tanggal 5/3/2024

Pada hari Selasa tanggal 5/3/2024 beredar video viral tentang keluarnya sebuah mobil pikup yang diduga membawa muatan berisikan meja tembak ikan di atas nya, dari video tersebut warga juga mengatakan penampakan yang aneh meja tembak ikan keluarga dari Polsek pancurbatu.ungkapnya dari video viral tersebut.

Menurut video viral tesebut jelas terlihat meja tembak ikan berada di atas mobil pikup yang keluar dari dalam Polsek pancur batu dan sempat berhenti di tengah kerumunan warga yang berunjuk rasa.

Pada saat Kapolsek pancur batu di konfirmasi melalui pesan singkat melalui WhatsApp pada tangga 6/3/2024 tidak tanggal 9 di konfirmasi melalui tlpn WhatsApp tidak menjawab telepon dari awak media dan begitu juga dengan Kanit pancur batu di tlpn atau melalui pesan WhatsApp juga tidak menjawab hasil dari konfirmasi tersebut.uangkapnya.

Kami meminta kepada bapak kapolri Sigit Listyo Prabowo, Kadiv porovam mabes polri, Kapolda  Sumatra Utara, Kapolrestabes Medan, dirprovam Polda Sumatra Utara, agar menindak lanjuti atas viralnya yang di duga  sebuah mobil pikup keluar dari Mako Polsek pancur batu yang diduga membawa sebuah meja tembak ikan di tengah kerumunan warga yang di duga di buka dengan beberapa oknum kepolisian di depan palang Polsek pancur batu.

Dan menindak tegas kepada oknum- oknum yang terlibat di dalamnya karna sesuai surat edaran kapolri setiap oknum kepolisian yang melanggar surat perintah kapolri tentang perjudian akan memecat oknumnya.

Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 di perintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian,” ungkap Kabareskrim Komjen itu.

Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelasnya lebih lanjut.

Dan warga meminta kepada Kapolda Sumatra Utara agar menindak tegas oknum- oknum yang terlibat di dalamnya. Berita berlanjut.(Tim)

Tags

Related Post