News  

Diduga ada Kebocoran PAD Kota Medan, Kejaksaan Negri (Kejari) Medan Di kabarkan Akan Panggil Suwarno Sebagai (PUD) Pasar Kota Medan

Postmedan.com. Medan||Diduga ada Kebocoran PAD kota Medan, Kejaksaan Negri (Kejari) Medan akan memanggil SUWARNO sebagai Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, dikabarkan akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan awal pekan ini.

Diduga kuat, agenda pemanggilan yang tertuang dalam surat nomor R-32/I.2.10/Fd.I/03/2024 tanggal 20 Maret 2024, terkait kasus kebocoran PAD pasar.


Sebagai Dirut PUD Suwarno dipanggil bersama orang lainnya dari pejabat di jajarannya dan kepala pasar terkait, untuk dimintai keterangan secara bergilir.

Menurut data yang didapatkan PUD Pasar sempat mengalami kebocoran anggaran dari penggelapan retribusi parkir hingga merugikan puluhan hingga ratusan juta rupiah dari PAD.

Dari hasil informasi Usut punya usut, ada pula pendapatan lain yang turut dimainkan, seperti retribusi kamar mandi, jaga malam dan pengurusan izin.

Para pedagang meminta kepada Kejari Medan Agra komit dan transparan dalam pemeriksaan Dirut PUD agar terang benderang agar dapat menuntaskan dugaan kasus kebocoran PAD Pasar Kota Medan.

Para pedagang kotaedan juga berharap pemanggilan Kejari terhadap Dirut PUD Pasar Kota Medan menjadi pintu awal untuk membuka fakta dan perbaikan bagi tumbuh kembang pasar di kota Medan. Ungkapnya

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif