Postmedan.com. Deliserdang || Pemerintah Deli Serdang melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) menilai camat Pancur Batu telah gagal dalam merawat penghijauan di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS)
Menurut informasi masyarakat dan pantauan awak media diduga pemerintahaan deliserdang gagal menjalankan tugas dan pungsinya sebagai pengawasan wilayah kecamatan dan desa karna masih bayak warga membagun rumah tinggal di pinggiran bibir Sungai seperti Daerah Aliran Sungai (DAS)
Adapun hasi laporan masyarakat rambung merah yang namanya tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada awak media tetang pembangunan rumah warga di pinggiran jalan di atas pinggiran sungai dan sangat menggangu warga pengguna jalan salam tani dan warga rambung merah karna tidak kelihatanya warga yang akan melintas yang mengunaka jembatan penghubung di antara kedua desa ini. Pungkasnyaa
Karna Sering terjadinya keributan sesama pengguna jalan di atas jembatan antar mobil dan penggunaan sepeda motor dan ada juga terkadang antara penguna mobil dan pengguna mobil yang tidak saling melihat dan tidak saling mengalah antara pengguna jembatan yang hendak melintas dari desa rambung merah ke desa salam tani. Ungkapnya
Di karnakan pembangunan rumah tinggal yang permanen di daerah pinggiran Sungai di desa rambung merah secara permanen di seputaran tekongan atau pemutaran perlintasan dan rawannya tingkat kecelakaan karna bayaknya anak- anak warga bermain di pinggiran jalan karna dekatnya antara rumah warga dengan perlintasan jalan antara desa rambung merah ke desa salam tani. Ungkapnya
Pemerintahaan Deli Serdang telah pernah melayangkan surat kepada warga melalui kecamatan dan desa yang bertempat tinggal di bantaran Sungai, agar segera membongkar sendiri bangunannya karena akan normalisasi sungai dalam rangka pengentasan masalah pengunaan jalan dan banjir. Pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi atau sekadar tali asih kepada warga, karena telah mengganggu pengguna jalan dan Badan Wilayah Sungai karna tidak adanya anggarannya ditampung di APBD
“Seingat saya tidak ada ditampung anggaran ganti rugi atau tali asih kepada warga, karena sungai itu kewenangannya pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Perencananan Pembangunan Daerah (Bappeda) ketika dihubungi di pertanyakan.
Meyakini program normalisasi sungai itu dari Pemprov Sumut atau pun pemerintah pusat. Di mana, Pemerintahan Deliserdang dilibatkan karena yang terkena dampak pekerjaan tersebut adalah warga “Mungkin (PKP2R) hanya untuk pendataan warga saja,” jelasnya.
Seperti diberitakan, menteri PUPR melalui Dinas PKP2R, kecamatan dan Desa melayangkan surat kepada masyarakat yang bermukim di pinggiran Sungai.untuk membongkar sendiri bangunannya.(Tim)