Postmedan.com. Sumatra Utara || Diduga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Ada Ketidak Transfaran dalam pengelola angaran yang di duga ada kecurangan pada saat pilkada.
Salah seorang awak media yang namanya yang tidak inggin di sebutkan bertugas di peliputan di Media Center KPU Sumut di minta untuk mengantarkan print out berita ke kantor KPU Sumut untuk pemberitaan setelah dia sampai di KPU iya menjumpai salah seorang yang bernama A*u* setelah itu iya di arahkan agar memberikan kewitansi kosong kepada penerima berita di kantor KPU Sumut dan klau tidak ada sudah di sediakan oleh penerima dan harus mengunakan logo atau setempel. Ungkapnya
Hal ini mencuat pasca sejumlah awak media yang tergabung dalam “Media Center KPU Sumut” dimintai kwitansi kosong dan berstempel pimpinan redaksi. Sontak saja, cerita ini membuat heboh dikalangan wartawan.
Saat mendengar informasi tersebut, awak media postmedan.com langsung mendatangi KPU Sumut dan langsung menayakan ke bagian humas setelah di tayakan benar setiap media harus memberikan berita di sertakan dengan kuwitansi kosong yang sudah di tanda tangani oleh pimpinan Redaksi.ungkapnya
“Humas media senter juga mengatakan itu sesuai arahan dari pimpinan, kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan”. ungkapnya.
permintaan kwitansi bercap stempel pimpinan redaksi ini untuk pencairan dana rilis pengumuman pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara beberapa hari yang lalu.
Sejumlah awak media merasa curiga akan haknya tidak diberikan sebagaimana anggaran yang di berikan untuk kerjasama peliputan kegiatan Pilkada 2024 di Wilayah Sumut sebagaimana mestinya.
Dan merasa aneh aja seluruh yang tergabung dalam Media Center KPU Sumut memintai kwitansi dan stempel pimpinan redaksi masing – masing ” ujar sumber, Kamis, (05/09/2024).
Informasi yang kita dapat sebanyak 184 dari 200 media yang tergabung dalam group Media Center KPU Sumut bakal menerima pencairan dana pemberitaan. Ungkap Humas
Menurut Penganggaran dilakukan setelah melakukan pergeseran anggaran sehingga semua bisa terpenuhi 100% dan berasal dari BTT (Belanja Tidak Terduga),” jelasnya.
Selanjutnya Agus merinci peruntukan Rp 1 triliun lebih dana hibah yang dikucurkan Pemprov Sumut untuk sejumlah instansi. KPU menjadi instansi terbesar penerimaan anggaran hibah “Untuk dana KPU yang dihibahkan kepada KPU daerah di Sumut sebanyak Rp 705.953.943.895
Menurut informasi di tengah- tengah masyarakat diduga ada kecurangan dan tidak transfarannya tentang angaran membuat KPU Sumut diduga dalam pilkada di Sumut akan terjadi kecurangan.(Tim)