Postmedan.com. Medan || Tempat Hiburan malam Diskotik & KTV Krypton yang terletak di Jalan Gajah Mada No 53 Medan, menantang Aparat Penegak Hukum (APH) resakan warga sekitarnya.
Tempat hiburan malam yang bernama KRYPTON yang beralamat di jalan Gajah Mada Medan, tepat nya di samping Hotel SWIS BEL itu sarangnya peredaran narkoba jenis pil ekstasi atau inex dan heppy five atau halima dekat dengan tempat rumah ibadah umat Nasrani dan Muslim.
MELANGAR JAM OPRASI HIBURAN MALAM
DISKOTIK dan KTV krypton “ buka 24 jam telah melangar jam oprasi hiburan malam di minta dinas pariwisata kota Medan agar menindak tempat hiburan tersebut karna telah menantang pemko Medan, kepolisian Polsek Medan Baru, Kapolrestabes Medan dan Polda Sumatra Utara dan warga sekitar.
warga merasa terganggu dengan adanya diskotik krypton & KTV dan warga meminta Kapolsek Medan baru, dinas pariwisata kota Medan, Kapolrestabes medan dan Kapolda Sumatra Utara agar menutup dan menangkap para oknum- oknum yang didalam nya.
Menurut informasi warga sekitar warga merasa terganggu mana warga sekitarnya bakalan menggeruduk diskotik Krypton yang diduga tempat maksiat harus ditindak” ungkap warga Itu pun kalau tidak mampu lagi perangkat Kecamatan Medan Baru dan Polrestabes Medan. Kita yang ambil alih untuk untuk menggeruduk diskotik Krypton yang buka 24 jam tanpa jeda tersebut, ” ungkap warga Jalan Gajah Mada kepada awak media postmedan.com (7/9/2024).
Warga juga meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) kepolisian setempat Polsek Medan baru, Polrestabes medan agar menindak tempat hiburan malam krypton & KTV tersebut dan kita sudah laporkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan, dinas pariwisata kota Medan dan walikota Medan agar menindak tempat hiburan malam/ diskotik krypton tersebut dan apabila tidak di tindak kami warga kelurahan Gajah Mada akan turun langsung dan mendemo tempat hiburan malam tersebut.ungkap warga
“Sudah jelas disitu ada rumah ibadah dan sekolah, kenapa pemerintah Kota masih saja memberikan izin beroperasinya diskotik Kripton tanpa melakukan investigasi dan melihat sekeliling di Jalan Gajah Mada adanya sarana ibadah,” tegasnya.
Tempat hiburan malam, Diskotik Krypton yang beroperasi di Kota Medan ini tak hanya mengabaikan aturan, namun juga mengusik kenyamanan warga sekitarnya. Takutnya banyak remaja yang terkontaminasi adanya tempat hiburan malam diskotik Krypton.
Dan warga juga mengatakan Diskotik Kripton beroperasi berdekatan dengan rumah ibadah umat Kristen, Masjid dan sekolah, Diduga tidak memiliki izin resmi dari dinas pariwisata, aktivitas tempat hiburan malam tersebut melewati jam operasional dan akan kita pertanyakan kepada dinas pariwisata kota Medan, pemko medan dan kita akan tayakan izin usaha siap yang menerbitkannya.
Kepada pihak kepolisian setempat Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara pangdan, pemko Medan agar mencek tempat hiburan malam krypton tersebut. Berlanjut( Tim)