News  

Kapolres dan Kasat Reskrim Deliserdang Bungkam Saat Di Konfirmasi Awak Media Tentang Maraknya Galian C ILEGAL  di Kabupaten Deliserdang

Postmedan.com. Deliserdang || Aktifitas Galian C Ilegal di kecamatan bangun purba  kabupaten Deliserdang semakin marak

Ada beberapa desa salah satunya di desa, Damak Maliho (Banglam), sikunca, yang kian marak dan bebas beroperasi tanpa mendapat hambatan dari Aparat Penegak Hukum ( APH)


Menurut informasi warga Beberapa titik Galian C Ilegal tersebut berada di kecamatan bangun purba mudah ditemukan di Desa Damak Maliho(Banglam), Sikunca serta Desa kulasar sebelum kecamatan sungai buaya tepat di pinggir jalan besar arah ke sungai buaya dari kecamatan Bagun purba

Pada saat awak media terjun kelapangan benar Puluhan Mobil Colt Diesel Damtruk tampak keluar masuk dari lokasi pengerukan tanah dan parkir dijalan besar penghubung kecamatan Bagun purba dan sungai buaya  guna mengangkut Material tanah dengan tonase lebih hingga membuat Jalan berdebu, rusak terlebih dengan cuaca panas terik apa lagi hujan jalan penuh dengan tanah galian C berlumpur dan licin membuat sulit masyarakat buat melintas membuat warga Banglam terkena saluran pernapasan batuk-batuk akibat debu tanah tersebut pada hari Selasa 17/09/2024

Salah seorang warga Banglam mengatakan kepada awak media postmedan, semenjak adanya pengorekan tanah di Banglam ini, anak- anak kami sering batu- batuk akibat dari debu tanah korekan bg. Ungkapnya

Sejumlah warga dan pengendara lalu lintas mengaku mengeluh dengan adanya aktifitas penambangan dan dumptruk yang lalu lalang di desa tersebut.

“Debu aja yang kami hirup,puluhan Colt diesel bermuatan tanah lalu lalang tiap hari meninggalkan abu dah jelas mata kami dan paru-paru kami rusak,sakit,” Boru purba mengatakan klau hujan kami susah untuk melintas jalan sangat licin karna tanah merah itu. ungkapnya  kepada Awak Media postmedan.com.

Warga pun mendesak Kapolsek Bangun purba, kapolresta Deliserdang dan Polda Sumut untuk segera melakukan penindakan, kepada pengelola Galian C tersebut, kami warga akan melakukan demo, agar kami warga Banglam desa Damak Maliho tidak terkena kangker pernapasan dan TBC. ungkapnya

Warga juga mengatakan Galian C diduga di beckup oleh salah seorang anggota Dewan Deliserdang bernam AS dan TNI dan polri.ungkap warga kepada awak media postmedan

“Tolong ditertibkan lah Pak Kapolres Deliserdang, Kapolda Sumut  dan bapak PJ, Bupati Deliserdang dan bapak pangdam 1 Bukit Barisan, Jangan kami disini makan abu pengusaha Galian makan Bolu,” ungkap br purba.

Menangapi hal tersebut kami akan mengompirmasi Camat Bagun purba menayakan izin galian C tersebut, benar tidak nya izin dari galian C tersebut kepada pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat awak media postmedan mengkomfirMasi Kapolres Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, dan kasat Reskrim bungkam saat di konfirmasi melalui WhatsUpp tidak menjawab padahal di pesan WhatsUpp centang dua, diduga ada apa dengan Kapolres dan kasat polres Deliserdang.

Apa bila benar ada diduga keterlibatan Anggota DPRD akan kita laporkan Kedewan kehormatan dan apa bila ada TNI yang terlibat di dalam nya akan kita Laporkan kepada pangdam I Bukit barisan, PM Sena dan Denpom, dan apa bila Polri akan kita laporkan kepada kapolda Sumut, Provam Polda sumut.

Dan masyarakat meminta kepada awak media  postmedan dapat membantu warga Banglam, Damak Maliho dan warga sekunca agar Galian C di kampung kami ini di bersihkan karna sangat meresahkan warga sekitar dan warga yang melintas menyebabkan penyakit buat kami.Ungkapbnya. (Tim)

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif