News  

Diduga Polsek Sunggal Lamban Menangani Laporan Warga, Tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan Penikaman di gang horas

Postmedan.com. Medan || Diduga Polsek Sunggal Lamban dalam menangapi laporan masyarakat, salah seorang warga Jhon Riswan Sinaga di keroyok dan dianiaya 3 orang dan di tikam menggunakan botol di depan rumah nya sampai saat ini masih berkeliaran.

Menurut informasi warga kepada awak media posmedan.com  pada hari Rabu tanggal 13/11/2023 sekitar jam.14.20 awak media langsung kelapangan dan berjumpa dengan korban yang bernama Jhon Riswan Sinaga yang pada saat itu masih terbaring di tempat tidur dengan muka lembam dan mata merah memar dan badan sebelah kanan luka akibat terkena benda tajam( botol) dengan luka 14 jaitan. Ungkapnya


Saat Riswan di konfirmasi awak media postmedan mengatakan  tentang kronologis kejadian” pada hari Senin sekitar jam.20.15 Riswan duduk di depan rumahnya, tiba- tiba keluar seorang pemuda yang tidak jauh dari rumahnya menatap Riswan dan begitu sinis, lalu iya menayakan kenapa kok serius kali melihat saya ungkap Riswan,lalu juntak mendatanginya di depan rumah Riswan Kenap gak senang kau, aku mantan napi gak takut sama siapapun apa mau kau ungkapnya, lalu terjadi lah penarikan baju Riswan dan di susul dengan teman juntak dan terjadilah penganiayaan hingga melukai banfan Riswan oleh juntak mengunakan boto minuman.

Setelah itu Riswan di larikan kerumah sakit adamalik hingga di bawa lagi kerumah sakit bayangkara untuk di lakukan pisum oleh Polsek sunggal.ungkapnya.

Pada saat di konfirmasi Kapolsek Sunggal terrkait laporan warga tentang pengeroyokan salah seorang warga bernama Jhon Riswan Sinaga di gang horas jl. Binjai kecamatan Sunggal membenarkan ada laporan tersebut 11/11/2024 sekitar jam.22.30 wib. Ungkapnya

Lalu awak media  menayakan kepada Kapolsek terkait laporan tersebut kenapa Sampai saat ini pelaku masih belum di amankan” Kapolsek mengatakan karna SOP prosedur sebagai alat bukti maka Polsek Sunggal belum mengamankan pelaku,ungkapnya, sedangkan seharusnya tidak pidana berat yang di lakukan mengunakan benda tajam itu seharusnya sudah sah untuk mengamankan suatu pelaku tidak pidana berat apalagi sampai melukai lawannya. Ungkap warga

Masyarakat mengatakan itulah lambannya Polsek Sunggal menagani kasus di Polsek Sunggal ini, kami warga merasa akibat lambannya penanganan setiap kasus apa sampai menunggu korban lain baru Polsek bertindak sebagai pengayom masyarakat.ungkap warga

kami warga saat ini merasa resah tentang terjadinya tindak penganiayaan kepada warga biar tidak ada kejadian berikutnya seharusnya Polsek Sunggal cari tau atau mengamankan dan memeriksa pelaku benar gak itu bersalah di tayakan dulu kenap sampai saat ini di biarkan begitu saja dan berkeliaran.ungkap warga

Dan warga meminta Kapolrestabes Medan harus memberikan pengarahan hukum kepada setiap Kapolsek dan para juper agar tau SOP tidak pidana ringan atau tidak pidana berat mengunakan bendan tajam dan bisaenghilangkan nyawa orang lain.ungkap warga.(Tim)

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif